“Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba, 21 Orang Diamankan di Pekanbaru”

Pekanbaru, 21 Oktober 2024 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan pesta narkoba yang berlangsung di salah satu hotel di Pekanbaru pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2024. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 21 orang, termasuk pelajar dan mahasiswa.

Kombes Manang Soebeti, Direktur Narkoba Polda Riau, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di hotel tersebut. “Kami langsung berkoordinasi dengan pihak hotel dan melakukan pengecekan di beberapa kamar,” ujarnya.

Saat penggerebekan, polisi menemukan dua kamar yang digunakan untuk pesta. Di kamar 211, mereka menemukan tiga pil ekstasi dan mengamankan 12 orang, sedangkan di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja dan sembilan orang lainnya. Selain itu, polisi menyita 26 unit ponsel dari kedua kamar.

Salah satu mahasiswa yang ikut dalam pesta tersebut, Rian, mengaku tidak menyangka akan ditangkap. “Kami hanya berkumpul untuk bersenang-senang, tidak tahu jika ada narkoba,” katanya. Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin, sedangkan tiga orang dari kamar 240 positif THC dari ganja.

Kombes Manang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menindak tegas pelanggaran narkoba di Riau. “Kami akan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap semua yang terlibat,” tambahnya.

Masyarakat setempat berharap penggerebekan ini menjadi pelajaran bagi para remaja. “Pesta narkoba sangat berbahaya, kami berharap tidak ada lagi kejadian serupa,” kata seorang ibu, Siti, yang merasa khawatir dengan generasi muda saat ini.

Exit mobile version