Kota Medan kembali diguncang oleh aksi kejahatan saat dua pria ditangkap oleh polisi setelah menjambret kalung emas seorang warga pada 31 Agustus 2024. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area, dan melibatkan pelaku bernama Ari Akbar dan Boyke Ardila Nasution.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa korban, Agustian, sedang berdiri di tepi jalan ketika kedua pelaku melancarkan aksinya. “Mereka datang dengan sepeda motor dan langsung merampas kalung emas seberat 10 gram dari leher korban,” ungkap Poltak.
Setelah aksi tersebut, warga setempat segera bertindak. “Warga berhasil menangkap Ari yang mencoba melarikan diri. Kami kemudian membawanya ke Polsek untuk diinterogasi,” jelas Poltak.
Sementara itu, Boyke yang berhasil kabur tidak bertahan lama. Tim polisi berhasil menemukan dia di rumah kakaknya, di Jalan Brigjend Katamso. “Kami tidak menemui perlawanan saat menangkap Boyke,” tambahnya.
Kejadian ini memicu reaksi dari masyarakat. Banyak yang menginginkan peningkatan keamanan di kawasan tersebut. “Kami berharap ada langkah-langkah nyata dari pihak berwenang untuk menanggulangi kejahatan jalanan,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.