Suami Nekat Jual Istri untuk Kencan Seksual, Kasus yang Viral

Kasus Penjualan Istri

Kota Batu digemparkan oleh kasus di mana seorang suami, HM berusia 25 tahun, tega menjual istrinya untuk layanan seksual bertiga. Tindakan ini terungkap saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Mojokerto pada 5 September 2024. Tarif yang dikenakan adalah Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rudy Zaeni, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan HM untuk memenuhi fantasi seksual dan juga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Istri pelaku mengatakan bahwa uang itu akan digunakan untuk membeli kue ulang tahun anak mereka,” jelas Rudy.

HM menawarkan istrinya melalui grup Facebook bernama Fantasi Pasutri, dan saat itu ia telah menyepakati kencan dengan seorang pria berinisial BE. Setelah curiga dengan transaksi tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Dampak di Masyarakat

Berita ini langsung menyita perhatian masyarakat. Banyak yang merasa marah dan tidak percaya bahwa hal semacam ini bisa terjadi. “Ini sangat mengejutkan. Suami seharusnya melindungi istri, bukan menjualnya,” kata seorang warga.

Media sosial pun menjadi ajang diskusi hangat. Banyak netizen yang mengecam tindakan HM dan menyerukan agar pelaku dihukum berat. “Harus ada tindakan tegas agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tulis seorang pengguna Instagram.

Keluarga HM pun merasa terpukul dengan berita ini. “Kami merasa sangat malu. Ini bukan hanya kesalahan dia, tetapi juga kesalahan kami sebagai keluarganya,” ungkap seorang kerabat.

Penanganan oleh Kepolisian

Setelah ditangkap, HM dan istrinya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki lebih dalam mengenai kasus ini. “Kami akan mencari tahu apakah ada orang lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Rudy.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi di media sosial. “Jangan mudah percaya pada tawaran yang mencurigakan. Kami akan terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya perdagangan manusia,” tambahnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan tidak terjebak dalam situasi berbahaya. “Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari tindakan yang merugikan,” tutup Rudy.

Exit mobile version