Berita  

Regulasi Baru Diharapkan Turunkan Angka Perokok Remaja di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (Rukki) Mouhamad Bigwanto, PP tersebut berpeluang untuk mengurangi jumlah perokok remaja di Indonesia.

Bigwanto menjelaskan bahwa PP Kesehatan melarang adanya zat tambahan pada produk rokok, seperti perisa. Hal ini dianggap sebagai strategi baru industri tembakau untuk menarik perhatian konsumen baru, khususnya remaja, dengan menawarkan pengalaman yang berbeda dan lebih menyenangkan.

“Regulasi yang sangat penting dibutuhkan adalah melarang industri rokok membuat produk rokok dengan aneka varian rasa sehingga kalau produknya sudah tidak ada maka otomatis iklan produk varian rasa juga tidak akan ada lagi,” ujar Bigwanto.

Tambahan rasa pada rokok dimaksudkan untuk menutupi rasa pahit atau aroma keras tembakau, membedakan produk mereka dari pesaing, serta menyaingi varian rasa yang dijual pada produk rokok elektrik. Saat ini, diperkirakan terdapat hingga 16.000 varian rasa rokok elektrik.

“Perisa pada produk tembakau, terutama rasa buah-buahan dan manisan, dapat memotivasi anak muda untuk mencoba produk tembakau,” tegas Bigwanto.

Hasil jajak pendapat yang dilakukan pada 2024 menunjukkan bahwa rasa buah-buahan pada rokok elektrik sangat diminati anak muda, terutama nonperokok. Sementara varian mentol sangat digemari anak muda yang juga perokok aktif.

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, memaparkan hasil jajak pendapat lain yang diikuti 11.841 responden remaja dari 32 provinsi. Hasilnya menunjukkan 46 persen responden yang melaporkan pesan yang paling diingat dari iklan, promosi, dan sponsor rokok serta rokok elektrik adalah tentang varian rasa baru yang unik.

“Tapi ada lebih banyak lagi remaja Indonesia yang masih rentan dan belum mendapatkan informasi yang cukup tentang bahaya rokok. Mereka ini sangat potensial menjadi target pemasaran industri rokok,” ujar Lisda. Oleh karena itu, ia berharap para remaja lebih berhati-hati dan perhatian terhadap siasat pemasaran industri rokok yang semakin beragam.

Exit mobile version