Pendahuluan Razia
Pada Minggu dini hari, polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia di tujuh tempat hiburan malam di Bandar Lampung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan tersebut bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, sebanyak 28 orang, termasuk pengunjung dan pemandu lagu, terjaring dalam razia tersebut.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin marak di kalangan anak muda. Tempat hiburan malam seringkali menjadi lokasi yang rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga perlu adanya pengawasan yang ketat.
Lokasi Razia dan Proses Pengujian
Razia dimulai pada malam hari dan berlangsung hingga dini hari. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, dan beberapa tempat lainnya. Di setiap lokasi, polisi melakukan tes urine terhadap semua pengunjung yang ada.
Menurut Kaur Pembinaan Operasi Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. Hasil dari tes urine menunjukkan bahwa 14 orang positif menggunakan narkoba, sementara 10 orang lainnya dinyatakan negatif dan dipulangkan.
Tindakan Lanjutan terhadap Tersangka
Dari 28 orang yang terjaring, empat di antaranya dinyatakan positif narkoba dan harus menjalani rehabilitasi. Sementara itu, 14 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di Lampung.
Kepolisian juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam memberantas narkoba. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.
Komitmen Polisi dalam Pemberantasan Narkoba
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Ia mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat dalam menjaga lingkungan mereka agar tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.
Razia ini juga menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Dengan terus melakukan pengawasan, diharapkan tempat hiburan malam di Lampung dapat bersih dari narkoba.