Polda Jambi Gelar Razia, Dua Pemandu Lagu Tertangkap Positif Zat Adiktif

Jambi – Pada malam yang sama, 16 Desember 2024, Polda Jambi melaksanakan razia di Regent Lounge and Karaoke, dengan fokus pada pekerja hiburan malam. Dalam razia ini, dua perempuan pemandu lagu terjaring dan terindikasi positif mengonsumsi zat adiktif. Operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan di kalangan masyarakat.

Razia dimulai sekitar pukul 22.30 WIB, dengan tim gabungan dari Polda Jambi dan BNN melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan karyawan. Kombes Pol. Yudhi menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam tidak menjadi tempat penyebaran narkoba,” ujarnya.

Selama pemeriksaan, dua pemandu lagu yang terjaring langsung dibawa untuk menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan zat adiktif. “Kami akan mengambil langkah-langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan ini. Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan sangat serius,” tambah Yudhi.

Masyarakat setempat memberikan dukungan penuh terhadap razia ini. Seorang warga yang ditemui di lokasi mengatakan, “Kami sangat mendukung tindakan kepolisian ini. Tempat hiburan harus bersih dari penyalahgunaan narkoba agar anak-anak kita bisa tumbuh dalam lingkungan yang sehat.”

Selain fokus pada penindakan, Polda Jambi juga memberikan edukasi kepada pemilik tempat hiburan mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih. “Edukasi adalah langkah yang sangat penting. Kami ingin semua pihak terlibat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” tegas Yudhi.

Kombes Yudhi menegaskan bahwa razia seperti ini akan dilakukan secara rutin di berbagai tempat hiburan malam lainnya. “Kami akan terus melakukan operasi untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Kami juga berharap pemilik tempat hiburan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan mereka,” ungkapnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja hiburan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat. Polda Jambi juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk melakukan penyuluhan dan pencegahan lebih lanjut. “Bersama kita bisa memerangi narkoba dan menciptakan Jambi yang lebih baik,” tutup Yudhi.

Exit mobile version