Kematian Tragis di Teluknaga
Pada 1 Agustus 2024, kakek berusia 74 tahun yang bernama MS ditemukan tewas di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Penemuan ini sangat mengejutkan karena korban ditemukan dalam keadaan tersimbah darah dengan luka-luka berat di kepala dan wajahnya, menandakan adanya tindakan kekerasan yang ekstrem.
Peristiwa tragis ini dimulai ketika keluarga MS mengkhawatirkan hilangnya korban yang tidak kunjung pulang dari kebunnya. Setelah melakukan pencarian intensif, mereka menemukan MS dalam kondisi yang sangat mengerikan. Pihak kepolisian segera meluncurkan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku N alias Baron (42), yang juga seorang petani dan dikenal sebagai rekan MS. Baron ditangkap di kediamannya setelah mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pembunuhan terhadap MS. Baron sekarang menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Kematian MS menimbulkan duka mendalam di kalangan keluarga dan masyarakat setempat. Banyak warga yang merasa terkejut dan tidak percaya bahwa kekerasan seperti ini bisa terjadi di lingkungan mereka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.