Latar Belakang Pencopotan Herly Puji Latuperissa
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM). Keputusan ini diambil setelah terungkapnya berbagai pelanggaran serius yang dilakukan oleh Herly, yang dianggap merusak citra dan integritas pemerintah daerah.
Pencopotan ini menjadi isu hangat di kalangan masyarakat dan media. Banyak yang menyambut baik langkah tegas Gubernur, yang menunjukkan komitmen untuk menegakkan disiplin di lingkungan aparatur sipil negara. Inspektorat Sumut, di bawah pimpinan Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa meskipun Herly dicopot dari jabatannya, ia tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Daftar Pelanggaran yang Ditemukan
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025, yang dikeluarkan pada 10 September 2025, terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi alasan pencopotan Herly. Berikut adalah rincian dari pelanggaran-pelanggaran tersebut:
- Pungutan di Luar Ketentuan
Herly terbukti melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan ini berpotensi merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan publik. - Meminta Sesuatu Berkaitan dengan Jabatan
Dalam beberapa kesempatan, Herly meminta barang atau jasa yang berhubungan dengan jabatannya. Ini jelas melanggar etika dan dapat dianggap sebagai gratifikasi. - Mewajibkan Tamu Membawa Kado
Herly mewajibkan tamu untuk membawa kado dalam acara pribadi. Tindakan ini sangat tidak etis dan menciptakan kesan gratifikasi yang merugikan citra pemerintah. - Perintah kepada Pekerja Outsourcing
Herly diketahui memerintahkan pekerja outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya tanpa memberikan imbalan. Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang serius dan tidak dapat diterima. - Kekerasan Verbal terhadap Bawahan
Tindakan kekerasan verbal yang dilakukan Herly terhadap bawahan menunjukkan kurangnya kepemimpinan yang baik dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. - Mengikuti Seleksi Jabatan Tanpa Izin
Herly ikut serta dalam seleksi jabatan tinggi di Pemkot Medan tanpa mendapatkan izin dari atasan. Tindakan ini sangat melanggar aturan yang berlaku bagi ASN. - Menggunakan Ponsel Saat Gubernur Memberikan Arahan
Herly tertangkap menggunakan ponsel saat Gubernur Bobby memberikan pengarahan. Ini menunjukkan ketidakpatuhan dan kurangnya rasa hormat terhadap pimpinan.
Proses Pemeriksaan dan Pengakuan
Selama proses pemeriksaan, Herly mengakui semua pelanggaran yang dilakukannya. Inspektur Sulaiman Harahap menjelaskan bahwa pengakuan tersebut tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Ia mengakui semua pelanggarannya. Ini adalah pelanggaran berat, terutama terkait gratifikasi,” ungkap Sulaiman.
Ia juga menegaskan bahwa pencopotan Herly tidak dipengaruhi oleh faktor politik. “Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif. Kami tidak bisa menjatuhkan hukuman tanpa bukti,” tambahnya.
Reaksi Publik terhadap Pencopotan
Keputusan Gubernur Bobby Nasution untuk mencopot Herly menimbulkan beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah tegas ini sebagai upaya untuk membersihkan birokrasi dari praktik yang tidak etis. “Ini langkah yang tepat. Pejabat publik harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” kata seorang warga Medan.
Namun, ada juga yang skeptis dan mempertanyakan apakah pencopotan ini akan membawa perubahan yang signifikan. “Kami butuh lebih dari sekadar pencopotan. Reformasi yang menyeluruh diperlukan agar hal ini tidak terulang,” ungkap seorang aktivis.
Implikasi bagi Birokrasi Pemerintahan
Pencopotan Herly Latuperissa menjadi sinyal bahwa pemerintah Sumatera Utara berkomitmen untuk menegakkan disiplin di kalangan aparatur sipil negara. Tindakan ini diharapkan dapat mendorong pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.
Pemerintah juga perlu mengevaluasi sistem pengawasan di kalangan ASN untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.
Harapan untuk Masa Depan
Masyarakat berharap agar keputusan ini tidak hanya menjadi langkah sementara, tetapi juga bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita ingin melihat perubahan nyata di pemerintahan, bukan hanya pencopotan,” ujar seorang pengamat.
Dengan adanya langkah tegas dari Gubernur, diharapkan akan ada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Keterbukaan dan akuntabilitas adalah kunci untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Kesimpulan
Pencopotan Sekdiskop Sumut, Herly Puji Latuperissa, memberikan pelajaran penting mengenai etika dan integritas dalam pemerintahan. Dengan tujuh pelanggaran yang terungkap, keputusan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi.
Saatnya bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua ASN. Dengan demikian, diharapkan akan terbangun pemerintahan yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat Sumatera Utara.