Konflik Penilaian Nilai Ganti Rugi Antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution Terus Berlanjut

Kisruh antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution terkait nilai ganti rugi atas hak cipta lagu “Nuansa Bening” masih mengemuka tanpa adanya kesepakatan yang tercapai. Keenan Nasution menolak tawaran uang sebesar Rp 50 juta yang diajukan oleh pihak Vidi Aldiano. Meski demikian, kuasa hukum Keenan menyatakan bahwa telah ada penawaran dengan nilai lebih tinggi dari Rp 50 juta untuk Keenan. Namun, hingga saat ini, penyelesaian atas nilai ganti rugi tersebut masih terbuka.

Perbedaan persepsi mengenai nilai karya seni menjadi fokus utama dalam kesulitan mencapai kata sepakat di antara kedua belah pihak. Pemahaman yang berbeda terkait penilaian nilai lagu “Nuansa Bening” menjadi tantangan utama dalam proses negosiasi. Bagaimana Vidi Aldiano dan Keenan Nasution dapat menemukan jalan tengah yang memuaskan bagi kedua belah pihak?

Penting bagi industri musik Indonesia untuk mengedepankan penghormatan terhadap hak cipta dan prinsip keadilan dalam penilaian ganti rugi atas hak cipta. Skenario penyelesaian yang dapat memberikan perlindungan yang setara bagi kedua belah pihak harus diutamakan. Semangat kolaborasi dan kesepahaman dalam menegakkan integritas hak cipta menjadi landasan penting bagi kedua musisi dalam menyelesaikan konflik ini.

Exit mobile version