Denpasar – Bali, yang dikenal sebagai surga wisata, kini dihadapkan pada kenyataan pahit terkait praktik prostitusi yang melibatkan turis wanita. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai kasus telah mencuat, menunjukkan bahwa tidak semua orang datang ke pulau ini untuk menikmati keindahan alamnya.
Salah satu insiden paling mencolok adalah penangkapan dua wanita asal Rusia, AT dan KM, yang ditangkap saat menjajakan layanan pijat plus-plus di sebuah vila di Seminyak. Penangkapan ini terjadi setelah petugas mencurigai komunikasi mereka yang mengarah pada praktik prostitusi. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencolok, termasuk uang tunai dalam pecahan dolar dan produk yang berhubungan dengan aktivitas seksual.
Kepala Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, menyatakan bahwa kasus ini adalah salah satu dari sekian banyak yang menunjukkan bagaimana turis wanita terpaksa beralih ke jalan pintas untuk bertahan hidup. “Kami harus bertindak tegas untuk mencegah hal ini semakin meluas,” ujarnya.
Kasus lain yang tak kalah mengejutkan adalah seorang pengacara asal Brasil, AGA, yang memilih untuk menjadi pekerja seks komersial selama berada di Bali. Dengan tarif tinggi, ia melakukan praktik ilegal ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. AGA ditangkap pada 13 November dan dideportasi pada akhir bulan yang sama. Pernyataan dari pihak imigrasi menegaskan bahwa tindakan ilegal semacam ini tidak akan ditoleransi, apapun latar belakangnya.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan praktik prostitusi di balik bisnis spa. Dua warga Australia diketahui menjalankan spa dengan layanan tambahan yang ilegal. Mereka berhasil meraup omzet yang sangat tinggi, menunjukkan betapa menguntungkannya bisnis haram ini. Namun, penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. “Kami akan terus menindak semua pelanggar hukum,” tegas Wadirreskrimum Polda Bali.
Kondisi ini menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat Bali. Banyak yang merasa bahwa citra pulau ini mulai ternoda akibat maraknya praktik prostitusi yang melibatkan turis asing. “Kami ingin Bali tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi wisatawan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah daerah berupaya melakukan tindakan preventif dengan meningkatkan patroli dan pengawasan. Diharapkan, langkah-langkah ini bisa meredam praktik prostitusi yang merugikan banyak pihak, termasuk para pelaku itu sendiri. Bali harus kembali menjadi destinasi yang dikenal dengan keindahan dan kebudayaannya, bukan hanya sebagai tempat bagi praktik ilegal.