Penangkapan Pengasuh Daycare
Polrestabes Medan telah menangkap UP (29), seorang pengasuh daycare yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 1,3 tahun. Dalam pengakuannya, UP mengakui bahwa dia telah menganiaya korban sebanyak tiga kali. Tindakan tersebut mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 2 Oktober 2024, sehari setelah penganiayaan terakhir.
UP mengatakan dirinya merawat tiga bayi di daycare tersebut, termasuk korban. Dalam wawancara di Polrestabes Medan, UP mengungkapkan, “Saya sudah menganiaya korban tiga kali. Dua bayi lainnya tidak saya aniaya.” Pengakuan ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama bagi orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka di tempat penitipan.
Faktor Penyebab Penganiayaan
Saat ditanya mengenai alasan di balik tindakan kekerasan tersebut, UP mengungkapkan bahwa berbagai faktor mempengaruhi keputusannya. “Kecapekan, kesal, ada masalah keluarga, khilaf saya,” ujarnya, menyiratkan bahwa tekanan dari lingkungan dan kehidupan pribadinya berkontribusi terhadap tindakannya. Masyarakat pun merespons dengan kemarahan dan kekhawatiran, mempertanyakan bagaimana seorang pengasuh bisa sampai melakukan kekerasan terhadap bayi.
Kasus ini menjadi sorotan utama media, dengan banyak orang tua mulai merasa cemas tentang keamanan anak-anak mereka. “Kami perlu memastikan bahwa daycare tempat anak-anak kami ditinggal adalah aman dan terpercaya,” ujar seorang ibu yang merasa prihatin.
Proses Hukum yang Dihadapi Pelaku
Kompol Jama Kita Purba, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa UP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 3,5 tahun penjara. Namun, pelaku tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” jelasnya.
Jama juga menambahkan bahwa tindakan penganiayaan ini sudah terjadi sebanyak tiga kali, dengan modus operandi pelaku karena korban sering rewel, menangis, dan sulit makan. “Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tambahnya. Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya korban lain dan memeriksa izin operasional daycare tersebut.