Kota Singkawang dikejutkan dengan penangkapan anggota DPRD berinisial HA pada 4 November 2024 karena dugaan kasus pencabulan. Penangkapan ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, mengingat bahwa wakil rakyat seharusnya menjadi pelindung dan teladan.
HA ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh kepolisian. Upaya penjemputan paksa dilakukan di rumah anaknya di Pontianak. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengungkapkan bahwa HA selalu mengklaim sakit sebagai alasan ketidakhadirannya, meskipun ia terlihat hadir di acara pelantikan DPRD.
Laporan terhadap HA muncul dari ibu korban pada 11 Juli 2024. Dalam laporan tersebut, HA diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak dua kali. Kejadian pertama berlangsung di indekos milik HA pada Juli 2023, di mana korban dibujuk untuk melakukan perbuatan cabul. Setelah kejadian, HA diduga memberikan uang Rp50 ribu kepada korban sebagai imbalan.
Tragedi kedua terjadi pada 1 Maret 2024, ketika HA berusaha melakukan persetubuhan di kontrakan korban saat ibu korban tidak ada. Korban menolak, tetapi HA tetap melakukan tindakan pelecehan. Kasus ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap tindakan pelanggaran oleh orang dewasa, bahkan oleh mereka yang seharusnya melindungi.
Setelah penetapan tersangka, HA mengajukan gugatan praperadilan yang sayangnya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Singkawang, menandakan bukti-bukti yang ada cukup kuat untuk melanjutkan proses hukum.
Masyarakat Singkawang merasa kecewa dan marah terhadap situasi ini. “Kami tidak bisa menerima bahwa seorang anggota DPRD bisa berbuat seperti ini. Ini adalah penghianatan terhadap kepercayaan rakyat,” ungkap seorang warga setempat.
Kasus ini juga menunjukkan perlunya kesadaran yang lebih besar tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di masyarakat. Banyak anak yang tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dari kekerasan seksual. “Kami berharap agar kasus ini bisa memicu perubahan dalam perlindungan anak,” tambah seorang aktivis perlindungan anak.
Dengan penangkapan HA, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya. Masyarakat harus bersatu untuk melawan segala bentuk kekerasan, terutama terhadap anak-anak. “Kami akan terus mengawasi kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan,” pungkas aktivis tersebut.