Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 4 November 2024, Yudha Arfandi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante). Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama Tamara Tyasmara, ibu dari Dante, yang hadir di persidangan dengan harapan mendapatkan keadilan.
Tamara terlihat sangat emosional saat hakim membacakan keputusan. Dengan wajah tertutup tangan, ia menunjukkan kekecewaannya atas vonis yang dianggapnya terlalu ringan. “Saya tidak percaya ini yang terjadi. Anak saya tidak seharusnya kehilangan hidupnya dengan cara seperti ini,” ujarnya dengan suara bergetar.
Hakim menjelaskan bahwa Yudha terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, namun mengingat beberapa faktor yang meringankan, termasuk sikap sopan selama persidangan, keputusan untuk memberikan hukuman 20 tahun penjara diambil. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keadilan dan perlindungan anak, yang seharusnya menjadi prioritas.
Dalam sidang, jaksa penuntut umum telah menuntut hukuman mati, tetapi keputusan hakim mengecewakan banyak orang, termasuk keluarga Tamara. Mereka merasa bahwa vonis ini tidak mencerminkan hukum yang adil bagi seorang pelaku kejahatan berat. “Kami menginginkan hukuman yang lebih berat, agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Proses hukum ini menarik perhatian publik, yang semakin peduli terhadap isu kekerasan terhadap anak. Tamara berharap bahwa peristiwa ini dapat membuka mata masyarakat dan pemerintah untuk lebih serius menangani kasus-kasus serupa. “Kami ingin agar suara kami didengar. Ini bukan hanya tentang kami, tetapi tentang semua anak yang berhak mendapatkan perlindungan,” tegasnya.
Setelah vonis dibacakan, pengacara Yudha segera menyatakan niat untuk mengajukan banding. Daliun Sailan, kuasa hukum Yudha, menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha membuktikan bahwa ada banyak hal yang perlu diperhatikan dalam kasus ini.
Kisah duka ini menjadi pengingat bagi kita semua akan perlunya meningkatkan kesadaran tentang kekerasan terhadap anak dan pentingnya perlindungan yang lebih baik. Keluarga Tamara berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.