Empat Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Di Palembang, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang melibatkan empat bocah telah mengguncang masyarakat. Keempat pelaku, yang berusia antara 12 hingga 16 tahun, ditangkap setelah melakukan tindakan brutal terhadap seorang siswi SMP berinisial AA.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa keempat pelaku, IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12), memiliki rekam jejak yang sangat memprihatinkan. “Mereka memiliki koleksi video asusila yang memengaruhi perilaku mereka,” jelas Harryo dalam konferensi pers.

Kronologi kasus ini dimulai pada 31 Agustus 2024, saat para pelaku mengajak AA menonton pertunjukan Kuda Kepang. Mereka kemudian membawa korban ke TPU Talang Kerikil, di mana tindakan keji tersebut dilakukan. IS membekap mulut dan hidung korban hingga menyebabkan kematian.

“Setelahnya, pemerkosaan terjadi secara bergilir,” tambah Harryo. Penemuan jasad AA oleh warga keesokan harinya mengungkapkan betapa seriusnya masalah kejahatan di kalangan remaja saat ini.

Kejadian ini memicu banyak pertanyaan mengenai pendidikan dan perlindungan anak. Banyak pihak berpendapat bahwa pentingnya edukasi tentang seks dan perilaku asusila harus dimulai sejak dini. “Anak-anak perlu dilindungi dan diajari tentang hak-hak mereka,” ungkap seorang psikolog anak.

Exit mobile version