Jambi, 17 Oktober 2024 – Dalam upaya menanggulangi peredaran barang ilegal, Bea Cukai Jambi meluncurkan operasi besar-besaran untuk memberantas rokok dan minuman beralkohol ilegal. Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kualitasnya.
Kepala Bea Cukai Jambi, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Kami menerima banyak laporan mengenai peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal yang tidak memiliki izin edar. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan masyarakat.”
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Tim gabungan menyasar beberapa titik strategis yang diduga menjadi tempat peredaran barang-barang ilegal. “Kami ingin memastikan bahwa semua barang yang beredar di wilayah kami memenuhi standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menyita ribuan bungkus rokok dan sejumlah botol minuman beralkohol yang tidak memiliki label resmi. “Kami menemukan barang-barang ini di toko-toko kecil yang tidak memiliki izin,” jelas salah satu anggota tim.
Masyarakat menyambut baik langkah ini. “Saya rasa ini sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita semua. Rokok dan minuman beralkohol ilegal bisa berbahaya,” ujar seorang warga yang ditemui di pasar.
Namun, tidak semua orang setuju dengan tindakan ini. Beberapa pedagang kecil merasa tertekan dengan operasi yang dianggap menyulitkan usaha mereka. “Kami hanya menjual barang yang dibutuhkan masyarakat. Kalau semua ditindak, kami bisa gulung tikar,” keluh salah satu pedagang.
Bea Cukai Jambi berjanji akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk memastikan bahwa peredaran barang ilegal dapat ditekan. “Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan barang-barang ilegal yang beredar,” tutup kepala Bea Cukai.