Mengguncang Publik Lagi
Mantan artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba. Pada 9 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis. Berita ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, terutama para penggemar yang sebelumnya berharap ia bisa memperbaiki hidupnya setelah menjalani hukuman.
Dalam konferensi pers, Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa ada enam tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Ammar Zoni. “Mereka memperoleh narkoba dari Ammar, yang diduga mendapatkannya dari seseorang di luar rutan,” kata Agung. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan pengawasan di dalam rutan.
Kecurigaan yang Memicu Penyelidikan
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah pihak rutan merasa curiga dengan aktivitas mencolok beberapa penghuni. Kecurigaan ini mengarah pada tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak berwenang. “Kami menemukan sabu dan tembakau sintetis di kamar para tersangka,” ungkap Agung. Penemuan ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang terorganisir di dalam rutan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ammar berperan sebagai penampung narkoba dari luar rutan. Ia berkomunikasi dengan pemasok menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi. “Ini menunjukkan bahwa meskipun berada di dalam penjara, Ammar masih dapat menjalankan aktivitas ilegal,” kata Agung dengan nada serius.
Rincian Jaringan Narkoba
Dalam penyidikan yang dilakukan, terungkap bahwa Ammar Zoni berfungsi sebagai penghubung antara pemasok narkoba dan para penerima di dalam rutan. Tersangka lainnya juga berfungsi sebagai distributor yang menyebarkan narkoba di dalam lingkungan rutan. “Kami sudah mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam jaringan ini,” tegas Agung.
Transaksi narkoba di dalam rutan dilakukan dengan cara yang cukup canggih. Para tersangka menggunakan perangkat komunikasi untuk berkoordinasi dan melakukan distribusi barang haram tersebut. “Ini adalah praktik yang sangat berbahaya dan harus ditindak secara serius,” lanjutnya.
Tindakan Penegakan Hukum
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, pihak rutan segera menangkap para tersangka dan membawanya ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal seperti ini, baik di dalam maupun di luar rutan,” tegas Agung.
Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama mengingat Ammar Zoni memiliki catatan kasus narkoba sebelumnya. “Kami akan memastikan bahwa kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Reaksi Masyarakat dan Media
Berita mengenai keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di rutan langsung menarik perhatian publik. Banyak yang merasa kecewa, mengingat ia seharusnya bisa memperbaiki hidupnya selama menjalani masa tahanan. “Ini sangat disayangkan. Seharusnya ia bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ungkap seorang pengamat sosial.
Media juga mulai mengangkat kembali perjalanan karier Ammar Zoni, dari seorang bintang yang populer hingga terjerat dalam masalah hukum. “Kasus ini menunjukkan betapa sulitnya bagi seseorang untuk keluar dari jeratan narkoba,” tulis salah satu portal berita.
Dampak Hukum yang Mengancam
Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman yang sangat berat. “Kami akan berupaya untuk menegakkan hukum yang tegas dalam kasus ini,” ungkap Agung.
Bagi Ammar Zoni, yang sudah memiliki catatan hukum sebelumnya, kemungkinan hukuman tambahan menjadi ancaman serius. “Tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di negara ini,” tegasnya.
Harapan untuk Perbaikan
Masyarakat berharap agar kasus ini bisa menjadi titik balik bagi Ammar Zoni untuk menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri. “Kami ingin melihat perubahan positif, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk orang-orang di sekitarnya,” ungkap seorang pengamat.
Kasus ini juga menjadi tantangan bagi pihak berwenang untuk lebih serius dalam menangani masalah narkoba di dalam rutan. “Peredaran narkoba di penjara adalah masalah yang harus diselesaikan secara sistematis,” tambahnya.
Pelajaran Berharga
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan Ammar Zoni di Rutan Salemba adalah pengingat bahwa masalah narkoba masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Meskipun sudah menjalani hukuman, Ammar tampaknya masih terjerat dalam masalah yang sama, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana sistem rehabilitasi di dalam rutan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik di dalam rutan maupun di luar. Narkoba adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas,” tutup Agung.
Dengan demikian, diharapkan adanya perubahan dan perbaikan dalam sistem yang ada, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat menunggu dengan harapan agar keadilan ditegakkan dan semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.