Penulis: PixelScribe | 6 Mei 2025
Baru-baru ini, publik Indonesia dikejutkan oleh keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang secara resmi memblokir akses ke layanan Worldcoin, termasuk aplikasi World App dan situs resmi worldcoin.org. Pemblokiran ini bukan keputusan mendadak; langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait keamanan dan perlindungan data pribadi pengguna Indonesia.
Namun, apa itu sebenarnya Worldcoin? Kenapa proyek yang digagas oleh tokoh besar seperti Sam Altman (CEO OpenAI) justru menghadapi perlawanan dari otoritas di berbagai negara—termasuk Indonesia?
Apa Itu Worldcoin dan World ID?
Worldcoin adalah proyek berbasis blockchain dan identitas digital global, diluncurkan oleh Sam Altman bersama Alex Blania melalui perusahaan bernama Tools for Humanity. Proyek ini bertujuan membangun World ID, sebuah sistem identitas digital yang menggunakan pemindaian iris mata sebagai verifikasi unik setiap individu.
Untuk mendapatkan World ID, pengguna harus memindai iris mata mereka menggunakan perangkat khusus bernama Orb—alat berbentuk bola logam futuristik. Setelah proses verifikasi, pengguna akan mendapat World ID dan akses ke World App, dompet digital yang dapat menyimpan mata uang kripto, termasuk token Worldcoin ($WLD).
Kenapa Worldcoin Diblokir di Indonesia?
Pemblokiran oleh Kominfo pada awal Mei 2025 dilatarbelakangi sejumlah alasan, di antaranya:
- Potensi Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi
Indonesia saat ini tengah menjalankan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Worldcoin mengumpulkan data biometrik tingkat tinggi (iris mata) tanpa kejelasan mekanisme perlindungan, penyimpanan, serta penghapusan data tersebut. Ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang potensi kebocoran atau penyalahgunaan data. - Kurangnya Pendaftaran sebagai PSE
Worldcoin tidak mendaftarkan dirinya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, yang merupakan kewajiban bagi semua platform digital yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia. Hal ini melanggar ketentuan Kominfo terkait transparansi dan akuntabilitas platform digital. - Risiko terhadap Keamanan Nasional dan Privasi Publik
Karena data biometrik seperti iris bersifat non-reversibel (tidak bisa diubah seperti password), kebocoran data ini bisa menjadi risiko permanen yang membahayakan privasi seseorang seumur hidup.
Indonesia Bukan Satu-satunya
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menolak Worldcoin. Beberapa negara lain seperti:
- Kenya: Menyita perangkat Orb dan menghentikan seluruh kegiatan pemindaian Worldcoin.
- Jerman dan Prancis: Melakukan investigasi terhadap praktik pengumpulan data Worldcoin.
- Argentina: Meluncurkan audit terhadap operasional Worldcoin di negara tersebut.
Artinya, kekhawatiran Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari tren global atas perlindungan data dan regulasi teknologi berbasis biometrik.
Kritik terhadap Worldcoin: Antara Ambisi Global dan Potensi Distopia
Di atas kertas, visi Worldcoin terdengar menjanjikan: sistem identitas digital global yang dapat memberikan inklusi finansial, verifikasi anti-bot, dan bahkan Universal Basic Income (UBI) di masa depan.
Namun, realitasnya tidak sesederhana itu. Para pakar privasi dan teknologi menyuarakan berbagai kekhawatiran:
- Model bisnis berbasis pengumpulan data sensitif
Meski Worldcoin mengklaim data iris diubah menjadi hash terenkripsi dan disimpan secara terpisah, tak semua negara memiliki kapasitas untuk memverifikasi klaim ini. - Ketimpangan kuasa
Akses terhadap Worldcoin sangat terbatas oleh infrastruktur (Orb), dan proses pemindaian sangat bergantung pada kehadiran fisik alat ini. Ini membuka celah komersialisasi identitas, di mana masyarakat berpenghasilan rendah menjadi target karena iming-iming insentif token. - Risiko kolonialisme digital
Banyak pihak menilai bahwa proyek ini lebih banyak menguji coba teknologinya di negara berkembang—sebuah pola yang mengingatkan pada kolonialisme berbasis data.
Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Kasus Worldcoin mengajarkan satu hal penting: identitas digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga etika, hukum, dan kedaulatan data. Di tengah maraknya adopsi AI, blockchain, dan biometrik, Indonesia harus menjadi negara yang tidak hanya cepat beradaptasi, tetapi juga cerdas dan kritis dalam mengadopsi teknologi baru.
Pemerintah punya tanggung jawab untuk melindungi warganya, dan publik pun harus punya kesadaran digital agar tidak tergiur inovasi tanpa memahami risiko di baliknya.
Penutup: Jalan Menuju Identitas Digital yang Aman
Identitas digital adalah masa depan, tapi bukan dengan cara menyerahkan iris mata ke perusahaan swasta global tanpa kontrol yang kuat. Jika kita benar-benar ingin membangun sistem identitas digital yang aman, inklusif, dan adil, maka transparansi, audit publik, dan kedaulatan data harus menjadi fondasinya.
Pemblokiran Worldcoin oleh Indonesia bukan akhir dari diskusi, tapi justru awal dari percakapan lebih besar: siapa yang seharusnya mengelola identitas kita di era digital—pemerintah, korporasi, atau kita sendiri?