H2: Penindakan di Pagi Buta
Pada hari Sabtu, 5 Juli 2025, tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta BAIS TNI melakukan operasi besar-besaran di Desa Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo. Operasi ini berhasil mengungkap aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut. Penindakan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB, berdasarkan informasi yang diterima tentang aktivitas mencurigakan di area tersebut.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat. “Kami menerima informasi tentang adanya pabrik rokok ilegal dan segera melakukan pengawasan serta penindakan,” ujarnya. Tim yang terdiri dari berbagai elemen berhasil menyusup ke lokasi dengan aman sebelum melakukan penangkapan.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) yang tidak terdaftar. Kendaraan pertama ditemukan memuat 21 karton rokok ilegal, sementara kendaraan kedua membawa 6 karton. “Kedua kendaraan ini kini sudah kami bawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.
H2: Temuan Menarik di Lokasi
Selama pengembangan penyelidikan, tim gabungan menemukan sebuah gudang pengepakan di luar kawasan pabrik rokok. Di dalam gudang tersebut, petugas menemukan berbagai kemasan merek rokok yang tidak terdaftar, seperti Sendang Biru, Ess Blueberry Top, dan Surya Galaxy. “Gudang ini diduga merupakan titik pengemasan sebelum produk-produk tersebut didistribusikan ke pasar,” jelas Budi.
Lebih lanjut, tim juga menyasar pabrik rokok CV Putra Azriel Cigarettes yang berlokasi di desa tersebut. Di lokasi ini, petugas menemukan 3 unit mesin pembuat rokok, 1 unit mesin High-Level Packaging (HLP), serta 12 orang tenaga kerja yang tengah menjalankan proses produksi. “Kami juga menemukan 88 karton dan 3 tray rokok ilegal yang siap untuk didistribusikan,” ungkap Budi.
Seluruh barang bukti dan para pekerja yang terlibat langsung telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Proses pemindahan barang hasil penindakan (BHP) dari lokasi pabrik juga masih berlangsung.
H2: Dampak Sosial dan Ekonomi
Produksi dan distribusi rokok ilegal memiliki dampak yang sangat merugikan. Selain menghilangkan pendapatan pajak negara, produk ilegal sering kali tidak memenuhi standar kesehatan. Hal ini bisa membahayakan konsumen yang tidak menyadari bahwa mereka mengonsumsi barang berisiko. “Rokok ilegal ini tidak terjamin kualitasnya, dan bisa jadi mengandung bahan berbahaya,” kata Budi.
Dalam konteks sosial, keberadaan rokok ilegal juga mempengaruhi industri rokok legal yang mematuhi semua regulasi. “Kami berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku industri yang mencoba menghindari aturan yang ada,” tambahnya. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan mereka tidak lagi membeli produk ilegal yang membahayakan kesehatan.
Bea Cukai juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa memilih produk yang legal bukan hanya untuk kepentingan negara, tetapi juga untuk kesehatan mereka sendiri,” tuturnya.
H2: Respons Masyarakat Terhadap Tindakan
Sebagian besar masyarakat di sekitar lokasi penggerebekan menyambut baik langkah yang diambil oleh Bea Cukai dan BAIS TNI. Mereka berharap penindakan ini dapat berlanjut dan memperkuat regulasi yang ada. “Kami sangat mendukung tindakan tegas terhadap rokok ilegal. Ini demi kesehatan kita semua,” kata salah satu warga setempat.
Namun, ada juga kekhawatiran mengenai dampak penindakan ini terhadap pekerja di pabrik. Banyak dari mereka yang mungkin hanya mencari nafkah dan tidak menyadari risiko dari aktivitas ilegal tersebut. “Semoga ada solusi bagi pekerja yang terdampak, agar mereka tidak kehilangan pekerjaan,” tambah seorang warga lainnya.
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan aspek sosial dalam setiap tindakan yang diambil. “Kami akan berupaya memberikan pendampingan bagi pekerja yang terlibat agar bisa beralih ke pekerjaan yang lebih aman dan legal,” ujarnya.
H2: Rencana Berkelanjutan dalam Pemberantasan
Bea Cukai telah merencanakan serangkaian operasi lanjutan untuk menindaklanjuti temuan ini. Mereka juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pabrik-pabrik rokok yang beroperasi di wilayah lain. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan produksi rokok ilegal ini sepenuhnya dibongkar,” tegas Budi.
BAIS TNI juga akan memberikan dukungan intelijen dalam upaya pemberantasan ini. “Kami siap membantu Bea Cukai dalam mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas mencurigakan,” ungkap seorang perwakilan BAIS TNI. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan mencegah munculnya jaringan-jaringan baru.
Pihak Bea Cukai berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan aktivitas ilegal yang mereka temui. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan keamanan dengan tidak membeli produk rokok ilegal,” serunya.
H2: Tantangan yang Dihadapi dalam Pemberantasan
Meskipun langkah-langkah penindakan telah dilakukan, tantangan dalam pemberantasan rokok ilegal masih banyak. Jaringan yang terorganisir dan cara penyelundupan yang canggih membuat pihak berwenang harus selalu waspada. “Kami membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Budi.
Salah satu tantangan adalah menyadarkan masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal. Banyak konsumen yang tidak menyadari bahwa produk yang mereka beli berasal dari jalur ilegal. “Kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat lebih paham,” tambahnya.
Selain itu, Bea Cukai juga berupaya untuk memperbaiki sistem regulasi yang ada agar lebih efektif dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pabrik-pabrik ilegal yang beroperasi di seluruh Indonesia.
H2: Penutup
Operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai dan BAIS TNI ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan kerjasama antara berbagai instansi, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir.
Melalui langkah tegas ini, diharapkan juga akan muncul kesadaran baru di kalangan pelaku industri untuk mematuhi regulasi yang ada. Rokok yang legal dan terdaftar tidak hanya memberikan keuntungan bagi negara, tetapi juga menjamin kesehatan konsumen.
Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi upaya-upaya lainnya dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan ekonomi di Indonesia. Dengan demikian, keadilan dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik, serta memberikan efek jera bagi pelaku industri yang mencoba menghindari regulasi yang ada.



















