Jakarta, 16 September 2025 — Drama panjang soal nasib TikTok di Amerika Serikat akhirnya menemukan titik terang. Setelah berbulan-bulan tarik ulur dan tiga kali perpanjangan tenggat waktu, pemerintah AS dan China mengumumkan telah mencapai kesepakatan kerangka atau framework deal terkait kepemilikan aplikasi video pendek tersebut.
Sejak awal 2025, TikTok yang dimiliki ByteDance asal China berada di ujung tanduk. Undang-Undang Keamanan Nasional yang disahkan pada masa Presiden Joe Biden mewajibkan ByteDance melepas kendali TikTok kepada perusahaan berbasis di Amerika. Jika tidak, aplikasi itu akan benar-benar dilarang beroperasi. Donald Trump yang kini kembali menjabat sebagai Presiden AS sempat menunda larangan itu beberapa kali, dengan alasan masih ada ruang negosiasi.
Jalan Tengah yang Ditemukan
Kesepakatan diumumkan setelah putaran perundingan di Madrid, Spanyol. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa syarat komersial antara dua pihak sudah disepakati. Namun detail perusahaan yang akan mengambil alih belum dipublikasikan.
Yang paling sensitif adalah soal algoritma dan data pengguna. Pejabat China, Wang Jingtao, mengatakan kedua negara menyetujui adanya lisensi atas hak kekayaan intelektual TikTok, termasuk teknologi algoritma yang menjadi jantung aplikasi. Di sisi lain, AS mendapat jaminan bahwa data pengguna di Amerika akan ditangani oleh mitra lokal dan diawasi dengan standar keamanan nasional.
“China tetap ingin aplikasi ini mempertahankan karakteristik budayanya sebagai bagian dari soft power. Sementara kami di Amerika menekankan keamanan nasional. Keduanya bisa berjalan berdampingan,” ujar Bessent.
Sinyal Positif dari Trump dan Xi
Kesepakatan kerangka ini belum final. Trump dan Presiden China Xi Jinping dijadwalkan melakukan panggilan telepon akhir pekan ini untuk meresmikan detail perjanjian. Meski begitu, Trump memberi sinyal optimistis. Dalam unggahan di Truth Social, ia menyebut kesepakatan ini akan menyelamatkan aplikasi yang “sangat dicintai anak-anak muda di negeri ini.”
Langkah berikutnya adalah menentukan perusahaan Amerika mana yang akan mengambil alih kepemilikan. Proses ini diperkirakan akan melibatkan Kongres, mengingat aturan divestasi TikTok disahkan melalui undang-undang resmi.
Perjalanan Penuh Drama
Kisruh TikTok di AS bermula dari kekhawatiran data. Undang-undang di China memungkinkan pemerintah meminta akses ke data perusahaan. Hal ini menimbulkan ketakutan bahwa informasi pribadi ratusan juta pengguna Amerika bisa jatuh ke tangan Beijing. Selain itu, algoritma TikTok dianggap mampu dipakai sebagai alat propaganda.
TikTok sempat benar-benar diblokir pada 20 Januari 2025, sehari setelah Trump dilantik kembali sebagai Presiden. Aplikasi itu bahkan ditarik dari App Store dan Google Play. Namun, popularitas TikTok yang sangat besar, dengan lebih dari 170 juta pengguna di AS, membuat Trump memberi perpanjangan pertama selama 75 hari. Setelah itu, dua kali perpanjangan tambahan kembali diberikan, hingga tenggat terakhir yang seharusnya jatuh pada 17 September.
Kini, dengan kesepakatan kerangka yang tercapai, TikTok tampaknya bisa bernafas lega. Jika semua berjalan sesuai rencana, aplikasi ini akan terus hadir di ponsel warga Amerika, namun dengan wajah baru di bawah kepemilikan perusahaan lokal.



















