Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mengalami penundaan karena Sarwendah tidak hadir pada 30 Juli 2024. Hakim memberikan peringatan terakhir untuk kehadiran Sarwendah di sidang berikutnya. Jika ia terus-menerus tidak hadir, sidang akan dilanjutkan secara verstek tanpa kehadirannya.
Pihak kuasa hukum Ruben Onsu masih berharap Sarwendah akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan. Hakim menekankan bahwa kehadiran kedua belah pihak sangat penting untuk memastikan keputusan yang adil dan komprehensif.
Spekulasi mengenai alasan ketidakhadiran Sarwendah terus beredar, dengan dugaan terkait masalah kesehatan atau alasan pribadi. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Sarwendah mengenai hal ini. Pengacara Ruben Onsu tetap menunggu kehadiran Sarwendah untuk kelancaran proses persidangan.
Jika Sarwendah tetap tidak hadir, keputusan akan diambil tanpa kehadirannya, yang berpotensi mempengaruhi hasil persidangan. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya kehadiran dalam proses hukum untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan proses hukum berjalan dengan benar.