Proses perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah diyakini akan berjalan cepat. Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, yang menyatakan bahwa ketidakhadiran sang tergugat, dalam hal ini Sarwendah, memudahkan proses pembuktian dan pengambilan keputusan.
“Pasti, di situ tidak ada lagi jawaban, tidak ada lagi tangkisan, atau tidak lagi dupliknya. Dan pembuktian pun hanya sepihak pembuktian dari pihak penggugat saja. Sedangkan dari pihak tergugat tidak ada lagi untuk membela kepentingannya,” ujar Tumpanuli.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024), Ruben Onsu kembali tidak hadir, namun diwakili oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, pihak Sarwendah juga tidak menghadiri persidangan. Tumpanuli menegaskan bahwa ketidakhadiran tergugat tidak menghalangi proses perkara cerai.
“Penggugat kan sudah diwakili kuasanya, dan saat persidangan tak ada kewajiban untuk menghadirkan prinsipalnya,” katanya.
Tumpanuli menjelaskan, jika mediasi tidak terlaksana karena ketidakhadiran tergugat, maka proses akan langsung berlanjut ke agenda pembuktian, kesimpulan, dan akhirnya putusan. Ia memperkirakan, jika minggu depan pihak penggugat mengajukan bukti-bukti, maka minggu berikutnya bisa mencapai tahap kesimpulan, dan seminggu setelahnya bisa diputus.
“Artinya kalau minggu depan dari pihak penggugat langsung mengajukan bukti surat, saksi, mungkin minggu berikutnya bisa dalam tahap kesimpulan. Seminggu kemudian bisa dalam tahap putusan,” jelasnya.
Terkait dengan alasan ketidakhadiran Sarwendah, Tumpanuli menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan, namun tidak ada tanggapan atau keterangan dari yang bersangkutan. Ia menegaskan bahwa panggilan tersebut dipastikan telah sampai kepada Sarwendah.
“Tidak pernah datang surat yang menyangkut masalah ketidak hadirannya. Intinya yang bisa kita lihat bahwa panggilan itu telah sampai kepada yang bersangkutan, namun tergugat tidak hadir di persidangan,” ujar Tumpanuli.
Kasus perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah telah bergulir sejak awal tahun 2024. Keduanya dikabarkan telah menjalani sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa kali, namun selalu absen dalam persidangan. Meskipun begitu, proses perceraian tetap berjalan dan diprediksi akan segera mencapai tahap putusan.