Latar Belakang Kasus
Rayen Pono, seorang musisi asal Nusa Tenggara Timur, mengumumkan rencananya untuk melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu, 23 April 2025. Tindakan ini dilakukan terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono, yang dianggap merendahkan kehormatan keluarganya. Melalui akun Instagramnya, Rayen mengungkapkan bahwa ia telah menunjuk tim pengacara untuk menangani kasus ini.
Dalam unggahannya, Rayen menulis, “Hari ini, 21 April 2025, saya menunjuk Tim Kuasa Hukum dari @hjplawoffice untuk membela kepentingan hukum atas dugaan penghinaan yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap kehormatan marga keluarga besar saya, Keluarga Pono.” Ia menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan langkah tegas untuk mempertahankan martabat keluarganya.
Kasus ini muncul setelah Ahmad Dhani secara tidak sengaja mengubah nama Rayen Pono menjadi “Rayen Porno” dalam undangan debat terbuka mengenai royalti musik. Rayen merasa tindakan tersebut merupakan penghinaan yang disengaja dan sangat menyinggung kehormatan marga Pono.
Reaksi dan Permintaan Maaf
Rayen Pono merasa sangat tersinggung dengan perubahan nama tersebut dan langsung meminta Ahmad Dhani untuk meminta maaf secara pribadi. Menanggapi permintaan tersebut, Ahmad Dhani mengirimkan pesan singkat kepada Rayen dan menyampaikan permintaan maafnya. Percakapan tersebut kemudian diunggah oleh Rayen di Instagram untuk menunjukkan bahwa permintaan maaf itu telah dilakukan.
Meski Dhani telah meminta maaf, Rayen tetap merasa perlu melanjutkan langkah hukum ini. Ia mengungkapkan bahwa “Sekali layar terkembang, surut kita berpantang,” menandakan bahwa ia tidak akan mundur dari niatnya untuk melaporkan Ahmad Dhani. Rayen menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah untuk menjaga kehormatan keluarganya.
Ahmad Dhani, di sisi lain, merasa menyesal atas insiden ini dan berupaya untuk memperbaiki situasi. Namun, Rayen tetap melanjutkan rencananya untuk melakukan pelaporan resmi ke Bareskrim Polri demi keadilan.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Rayen Pono dan tim pengacaranya dijadwalkan untuk mengunjungi Bareskrim Polri pada pukul 10 pagi, tanggal 23 April 2025. Proses pelaporan ini diharapkan dapat segera diselesaikan agar bisa mendapatkan kejelasan hukum mengenai dugaan penghinaan tersebut. Rayen berharap tindakan ini bisa menjadi contoh bagi publik bahwa penghinaan terhadap marga atau kehormatan keluarga tidak bisa dianggap remeh.
Dalam konteks ini, Rayen juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kata-kata, terutama yang berkaitan dengan nama dan kehormatan seseorang. Ia mengajak publik untuk lebih menghargai etika dan norma dalam berkomunikasi, terutama di platform publik.
Rayen Pono menganggap bahwa tindakan hukum ini adalah bagian dari perjuangannya untuk menjaga kehormatan marga Pono dan berharap masyarakat mendukung langkah yang diambilnya. Ia percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum dari penghinaan yang dapat merusak reputasi dan kehormatan mereka.