BANJARMASIN, 23 Oktober 2024 – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan anak buah dari gembong narkoba terkenal, Fredy Pratama. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (21/10) dan menghasilkan penyitaan sebanyak 70 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka di sebuah lokasi di Banjarmasin,” jelas Rudi.
Tersangka yang ditangkap berinisial A, berusia 32 tahun, dan merupakan salah satu pengedar aktif di jaringan Fredy Pratama. Dalam pengakuannya, A mengungkapkan bahwa dirinya telah terlibat dalam bisnis narkoba selama lebih dari dua tahun. “Saya terpaksa terjun ke dunia ini karena masalah ekonomi. Saya tidak tahu seberapa besar narkoba ini bisa merusak masyarakat,” ungkap A dengan nada menyesal.
Polda Kalsel menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu-sabu ini. Rudi menekankan, “Kami tidak akan berhenti sampai kami menangkap gembong utamanya, yaitu Fredy Pratama. Ini adalah komitmen kami untuk memerangi narkoba.”
Masyarakat pun memberikan respons positif terhadap tindakan kepolisian ini. Seorang warga Banjarmasin, Budi, mengatakan, “Saya sangat mendukung langkah kepolisian. Narkoba adalah musuh kita bersama, dan kami berharap pihak berwajib terus berupaya memberantasnya.”