Roti Okko menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya pengawet natrium dehidroasetat dalam produk tersebut. Menurut Profesor dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Jane Doe, kandungan pengawet ini dapat membahayakan kesehatan konsumen.
“Natrium dehidroasetat bukan merupakan bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan BPOM untuk digunakan sebagai pengawet. Zat ini hanya diizinkan penggunaannya dalam produk kosmetik dengan batas konsentrasi tertentu,” jelas Dr. Jane.
Lebih lanjut, Dr. Jane menjelaskan bahwa konsumsi roti yang mengandung natrium dehidroasetat dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai efek samping, seperti iritasi saluran pencernaan, alergi, dan gangguan fungsi organ vital lainnya.
“Penggunaan bahan ini dalam makanan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi konsumen,” ujar Dr. Jane.
BPOM sendiri telah memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya. Tindakan ini dilakukan agar produk berbahaya tersebut tidak lagi beredar di pasaran dan membahayakan masyarakat.
“Kami menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi roti Okko sampai ada pemberitahuan resmi dari BPOM bahwa produk tersebut aman dikonsumsi,” tambah Dr. Jane.