Pada Kamis, 7 November 2024, tim gabungan dari TNI dan Polri melakukan penggerebekan besar di Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam. Operasi ini ditujukan untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 92 orang penghuni rumah kos diperiksa, dan hasil tes urine menunjukkan bahwa 88 orang, termasuk 22 wanita, positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, yang didampingi oleh unsur TNI, Satpol PP, dan pemerintah setempat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita 100 hari kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. “Kami menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di daerah ini, sehingga kami memutuskan untuk melakukan penggerebekan,” ungkap Anggoro dalam konferensi pers di lokasi.
Selama penggerebekan, tim gabungan membongkar kamar-kamar kos yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. “Kami harus memastikan bahwa tidak ada pengguna atau pengedar narkoba yang lolos,” tambahnya. Dari hasil pemeriksaan, mayoritas penghuni kos yang diamankan adalah pengguna aktif sabu. Mereka yang dinyatakan positif diangkut ke Mapolda Kepri untuk proses lebih lanjut, sedangkan yang negatif dipulangkan dengan imbauan untuk tidak menggunakan narkoba lagi.
Banyak warga setempat yang menyambut baik langkah tegas dari pihak kepolisian. “Kami merasa lebih aman dengan adanya operasi seperti ini. Semoga bisa mengurangi peredaran narkoba di daerah kami,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Namun, tidak semua warga merasa nyaman. Beberapa di antaranya mengkhawatirkan dampak dari penggerebekan bagi kehidupan sosial mereka.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan ini juga mencakup penyitaan sejumlah barang bukti terkait narkoba. “Kami menemukan beberapa barang bukti, dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah ini,” ujar Anggoro. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam memerangi narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” jelasnya.
Penggerebekan di Kampung Aceh ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menangani masalah narkoba yang semakin kompleks. Dalam beberapa tahun terakhir, tren penggunaan narkoba di Indonesia meningkat, dan Batam tidak luput dari masalah ini. Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan angka pengguna narkoba di Batam dapat berkurang secara signifikan.
Selain itu, pemerintah juga sedang menjalankan program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangkap pengguna, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk pulih melalui program rehabilitasi,” tambah Anggoro. Proses rehabilitasi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pemulihan pengguna narkoba.
Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Jaringan narkoba di Indonesia sangat luas dan terorganisir. Oleh karena itu, penggerebekan seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memastikan bahwa daerah kami bebas dari narkoba,” tegas Anggoro.
Dalam konteks yang lebih luas, penggerebekan ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Mereka diharapkan untuk lebih aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemberantasan narkoba. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa tindakan tegas dapat diambil terhadap pelanggar hukum,” ujar seorang pejabat pemerintah setempat.
Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan masyarakat Batam dapat lebih sadar akan bahaya narkoba dan ikut berpartisipasi dalam pencegahan. Edukasi tentang narkoba perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda. “Kami ingin generasi muda memahami bahaya dari narkoba dan menjauhi barang haram ini,” pungkas Anggoro.