Pada 1 Maret 2026, publik di Kabupaten Bima dikejutkan dengan berita penetapan status tersangka terhadap IR, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bima. Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pungutan liar terhadap guru-guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT).
Mekanisme Penetapan Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Komisaris Besar F.X. Endriadi, menegaskan bahwa penetapan tertanggung ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang valid. “Kami telah melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti untuk menetapkan status tersangka kepada IR,” ujarnya dalam konferensi pers.
Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh IR ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2025. Melalui penyidikan, IR diduga menerima setoran uang dari guru-guru yang merasa terpaksa membayar agar tunjangan yang mereka tunggu bisa dicairkan.
Keterangan Para Guru
Beberapa guru yang menjadi korban memberikan pengakuan yang menyentuh hati. Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami terpaksa memberikan uang. Jika tidak, kami takut tunjangan kami tidak akan cair.” Ketakutan akan kehilangan tunjangan membuat mereka merasa tertekan.
Hal serupa disampaikan Rina, seorang guru di daerah terpencil. “Ini bukan hanya masalah uang, tetapi tentang ketenangan kerja kami sebagai pendidik,” ujarnya, menggambarkan situasi genting yang dialaminya.
Diduga Ada Jaringan Korupsi
Penyidikan menunjukkan bahwa ada dugaan praktik pemerasan ini berjalan secara sistematis. IR diduga menyiapkan dua rekening khusus untuk menerima uang dari para guru. “Ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar dan sistematis dalam praktik pemerasan ini,” kata Endriadi.
Penyidik juga menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening-rekening tersebut untuk menentukan total kerugian dan mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami patut menggali lebih dalam untuk mengetahui seberapa jauh jaringan ini,” tegasnya.
Reaksi Masyarakat dan Pendidikan
Berita mengenai pemerasan ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warga Bima yang merasa kecewa terhadap pejabat publik yang semestinya melindungi mereka justru melakukan tindakan ilegal. “Ini merupakan tamparan bagi kami. Bagaimana bisa seorang pejabat mengabaikan tanggung jawab?” ungkap Denny, seorang aktivis pendidikan.
Kasus ini juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas di sektor pendidikan. “Kami berharap tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi,” tambah Denny.
Penegakan Hukum yang Diantisipasi
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan tindakan tegas baik terhadap IR maupun siapa pun yang terlibat. “Kami tidak akan pandang bulu. Jika ada bukti tambahan, kami akan memprosesnya,” ungkap Endriadi, menegaskan komitmen mereka kepada publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa dilibatkan jika ditemukan indikasi lebih lanjut mengenai praktek korupsi ini. “Kami berharap semua tindakan hukum ini dapat memberikan efek jera,” sambungnya.
Dinas Pendidikan Berikan Tanggapan
Kepala Dinas Pendidikan juga menyayangkan tindakan IR. “Kami tidak akan membiarkan oknum ini mencoreng nama baik Dinas Pendidikan. Kami akan evaluasi semua pegawai kami,” ujarnya, menunjukkan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan ilegal.
Pihak Dinas Pendidikan juga membuka ruang komunikasi bagi guru-guru yang merasa tertekan untuk melaporkan tindakan semacam ini. “Kami ingin menjamin bahwa semua guru dapat menjalankan tugasnya tanpa ada tekanan,” tambahnya.
Membongkar Praktik Korupsi
Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam pemerintahan. Korupsi harus dilawan dan dibongkar hingga ke akarnya. “Kami mendukung tindakan hukum yang diterapkan,” kata Rina, mewakili suara para guru yang tertekan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan perlakuan tidak etis. “Setiap suara kami harus didengar. Kami ingin keadilan untuk semua,” tegas Rina.
Pembenahan dalam Sistem Pendidikan
Kasus ini diharapkan dapat memicu reformasi pada sistem pendidikan di Bima. “Kami ingin agar anggaran pendidikan bisa disalurkan dengan baik tanpa adanya pemotongan,” sambung Dedi, guru lainnya.
Ke depannya, seluruh proses pencairan tunjangan guru harus transparan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kami berharap sistem pendidikan kita lebih baik,” ungkap Dedi, optimis akan perbaikan yang akan datang.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan
Dengan semakin banyaknya kasus korupsi yang terungkap, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pejabat publik. “Kita perlu bersatu untuk melawan korupsi di pendidikan. Kami siap membantu mengawasi,” kata Denny, berharap mayoritas masyarakat akan sadar dan terlibat.
Pengawasan yang lebih ketat diharapkan bisa mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. “Kami ingin anak-anak kami mendapatkan pendidikan yang layak dan bersih dari korupsi,” tambah Denny.
Menyongsong Masa Depan yang Lebih Baik
Sebagai penutup, kasus pemerasan ini memberikan harapan baru bagi pendidikan di Kabupaten Bima. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat membawa perubahan positif agar generasi mendatang tidak lagi mengalami hal serupa. “Kami ingin melihat pendidikan yang bersih di masa depan,” ucap Rina, penuh harapan.
Perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dan masyarakat. “Mari kita semua berperan aktif dalam membangun edukasi yang lebih baik dan menghindari tindakan korupsi yang merugikan,” tutup Rina.
Dengan momentum ini, diharapkan pendidikan di Bima dapat berkembang dengan baik tanpa ada lagi praktik pemerasan. Integritas dan akuntabilitas harus menjadi pondasi dalam setiap langkah ke depan.Stop



















