banner 728x250

OpenAI Didenda Rp 252 Miliar: Pelanggaran Data ChatGPT di Italia

Illustrasi ChatGPT Didenda
banner 120x600
banner 468x60

Divisi Perlindungan Data Privasi Italia telah menjatuhkan sanksi denda sebesar 15 juta euro, setara dengan Rp 252 miliar, kepada OpenAI. Hukuman ini diberikan setelah hasil investigasi mendalam menunjukkan bahwa OpenAI menggunakan data pribadi pengguna ChatGPT di Italia tanpa dasar hukum yang memadai untuk melatih algoritma kecerdasan buatan mereka.

Alasan di Balik Denda

OpenAI dituduh melanggar prinsip transparansi data dan tidak menyediakan sistem verifikasi usia yang cukup kuat. Investigasi menemukan bahwa anak-anak di bawah usia 13 tahun menggunakan layanan ChatGPT dan berisiko terpapar konten yang tidak pantas. Tindakan ini bertentangan dengan regulasi privasi yang ketat di Uni Eropa, termasuk General Data Protection Regulation (GDPR).

banner 325x300

Regulator Italia, Garante, juga mencatat bahwa OpenAI tidak memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang cara pengumpulan dan penggunaan data untuk melatih algoritma ChatGPT. Hal ini dianggap melanggar hak dasar pengguna atas privasi mereka.

Reaksi OpenAI dan Langkah Selanjutnya

OpenAI menolak keputusan ini dan menyebut denda tersebut tidak proporsional, mengingat jumlahnya hampir 20 kali lipat dari pendapatan mereka di Italia. Perusahaan ini berencana mengajukan banding untuk membatalkan keputusan tersebut.

Dalam pernyataan resminya, OpenAI mengklaim telah bekerja sama dengan regulator Italia sejak 2023, termasuk menghentikan layanan sementara dan mengaktifkannya kembali setelah memenuhi beberapa persyaratan. Mereka juga menyatakan bahwa pendekatan mereka dalam melindungi privasi telah diakui oleh badan regulator.

Namun, pemerintah Italia tetap mendorong OpenAI untuk meningkatkan transparansi melalui kampanye publik yang menjelaskan metode pengumpulan data dan potensi risiko penggunaan platform AI.

Kilas Balik Kasus ChatGPT di Italia

Kasus ini bukan kali pertama ChatGPT menghadapi tekanan di Italia. Pada 2023, layanan ChatGPT sempat dilarang karena tuduhan pelanggaran privasi. Setelah beberapa bulan, layanan ini diizinkan beroperasi kembali dengan syarat tertentu.

Peraturan GDPR memungkinkan pemberian denda hingga 20 juta euro atau 4 persen dari omzet global perusahaan yang melanggar. Dengan adanya kerja sama erat antara OpenAI dan Microsoft, banyak pihak menilai bahwa denda ini adalah peringatan keras bagi perusahaan AI untuk lebih berhati-hati dalam mematuhi regulasi privasi data.

Dampak ke Depan

Kasus ini menjadi preseden penting dalam dunia teknologi kecerdasan buatan. Selain berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan teknologi lainnya, perdebatan ini juga menyoroti kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat terhadap perkembangan AI agar tidak mengorbankan hak privasi pengguna.

Sementara itu, hasil banding OpenAI akan menjadi penentu langkah selanjutnya, baik untuk perusahaan itu sendiri maupun untuk ekosistem AI secara global.

banner 325x300