1. Penemuan yang Mengejutkan di Pasuruan
Pada 6 Agustus 2024, penemuan mayat pria yang terbakar di parit persawahan Dusun Angsana, Desa Sangganom, Nguling, Kabupaten Pasuruan mengejutkan warga setempat. Penemuan ini memunculkan banyak pertanyaan karena kondisi mayat yang sangat sulit dikenali.
2. Kondisi Mayat yang Mengenaskan
Mayat ditemukan dalam posisi telentang dengan wajah yang hangus terbakar. Meskipun kaos korban masih dalam kondisi utuh, celana panjangnya hampir sepenuhnya habis terbakar. Di sekitar lokasi, terdapat sisa abu bekas pembakaran ilalang, yang mungkin berhubungan dengan kebakaran.
3. Estimasi Usia dan Waktu Terbakar
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, korban diperkirakan berusia 45 tahun. Ia memperkirakan bahwa mayat tersebut telah terbakar selama sekitar empat hari sebelum ditemukan, berdasarkan analisis kondisi tubuh yang parah.
4. Kesulitan dalam Identifikasi
Identifikasi korban mengalami kendala besar karena tidak ada identifikasi di lokasi dan warga setempat tidak mengenali korban. Hal ini membuat pihak kepolisian harus bekerja lebih keras untuk mengumpulkan informasi yang bisa membantu proses identifikasi.
5. Langkah-Langkah Penyelidikan
Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan penyebab kebakaran dan mengidentifikasi korban. Proses ini mencakup pengumpulan informasi dari masyarakat dan analisis barang bukti di sekitar lokasi kejadian.
6. Prospek Pengungkapan Kasus
Diharapkan dengan upaya penyelidikan yang intensif, identitas korban dan penyebab kebakaran dapat segera terungkap. Pihak kepolisian berusaha memberikan kejelasan mengenai kasus ini kepada masyarakat.