banner 728x250

Mantan Direktur TVRI Terjerat Kasus Korupsi Proyek Studio di Kepulauan Riau

banner 120x600
banner 468x60

Pengumuman Penetapan Tersangka

Batam, 10 Juni 2025 – Kasus dugaan korupsi kembali menghebohkan publik Indonesia, kali ini melibatkan MTR, mantan Direktur Umum LPP TVRI untuk periode 2020-2023. MTR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan studio LPP TVRI di Kepulauan Riau. Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) setelah serangkaian penyelidikan yang mendalam.

Yusnar Yusuf, Kasi Penkum Kejati Kepri, menjelaskan bahwa proyek pembangunan studio ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 10 miliar. Proyek ini diawali dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,66 miliar, yang kemudian mengalami perubahan nilai kontrak akibat adanya perubahan pekerjaan yang disebut Contract Change Order (CCO).

banner 325x300

Detail Proyek dan Temuan Penyimpangan

Proyek yang dimaksud mencakup pembangunan lantai 1 dan 2, rangka, penutup atap, serta pekerjaan landscape. Namun, selama pelaksanaan proyek, ditemukan berbagai penyimpangan yang mencolok. Pekerjaan yang dilaporkan selesai 100 persen ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam kontrak.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang ini melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana kegiatan, serta konsultan pengawas,” ungkap Yusnar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp 9,08 miliar.

Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Ini

Selain MTR, Kejati Kepri juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah HT selaku Direktur PT Tamba Ria Jaya, DO sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, dan AT yang bertindak sebagai konsultan perencana. Penetapan ini menunjukkan bahwa proyek ini melibatkan banyak pihak, dan bukan hanya tindakan individu semata.

“Kolusi antara pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini sangat mungkin terjadi, dan kami akan terus menyelidiki hingga semua pelaku diadili,” tegas Yusnar. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya masalah korupsi dalam proyek pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Proses Hukum yang Berlangsung

Setelah penetapan tersangka, Kejati Kepri memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan transparan. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa kami serius dalam menangani kasus ini,” ujar Yusnar. MTR kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang. Penahanan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan pelarian, pengrusakan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana.

Dalam konteks ini, masyarakat sangat berharap agar proses hukum ini dapat berjalan adil dan transparan. “Kami ingin melihat keadilan ditegakkan,” kata seorang warga Batam.

Tanggapan Masyarakat dan Aktivis

Kabar mengenai penangkapan MTR langsung menarik perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak merasa prihatin dengan maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana publik,” ungkap seorang aktivis di Batam.

Reaksi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. Mereka ingin melihat tindakan nyata dari pemerintah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Komitmen Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berkomitmen untuk memberantas kasus korupsi di wilayahnya. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap semua kasus yang merugikan negara. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegas Yusnar.

Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi. “Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi,” tambahnya.

Harapan untuk Proyek yang Berkelanjutan

Proyek pembangunan studio yang kini terhenti diharapkan bisa dilanjutkan dengan pengawasan yang lebih ketat. “Kami ingin melihat proyek ini berjalan sesuai rencana dan tidak ada lagi penyimpangan di kemudian hari,” harap seorang warga.

Dengan adanya proses hukum yang sedang berlangsung, diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih baik untuk proyek-proyek serupa di masa depan. Masyarakat ingin melihat transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dari pemerintah dalam penggunaan anggaran.

Penyelesaian Kasus yang Adil

Dalam perjalanan kasus ini, tersangka HT telah melakukan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 527 juta. Penyidik juga melakukan penyitaan dan penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar SGD 45.000, yang setara dengan Rp 527 juta, yang disetorkan oleh tersangka HT ke rekening Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan semua pelaku tindak pidana korupsi diadili secara adil. Proses hukum yang transparan akan memberikan kepercayaan bagi masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Penutup

Kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur TVRI ini adalah pengingat bagi semua pihak untuk selalu bertanggung jawab dalam pengelolaan dana publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kejati Kepri, diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan mencegah terulangnya korupsi di masa depan. Mari kita dukung upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih baik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan