Penangkapan Yang Menggemparkan
Kejaksaan Negeri Sleman resmi menahan Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2021, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Penahanan ini dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020. Berita ini segera menarik perhatian masyarakat, terutama di wilayah Sleman, yang menanti perkembangan lebih lanjut.
Sri Purnomo ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta, yang dikenal sebagai Lapas Wirogunan. Penahanan ini berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Sleman selama hampir 10 jam, di mana mereka mengumpulkan bukti dan keterangan dari Sri Purnomo. “Kami melakukan pemeriksaan dengan seksama untuk memastikan semua informasi yang diperlukan terkumpul sebelum penahanan dilakukan,” ungkap Bambang Yunianto, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Masyarakat berharap penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan.
Proses Hukum yang Dijalani
Dalam keterangan pers, Bambang menjelaskan bahwa penahanan Sri Purnomo didasarkan pada Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan. “Kami harus mengambil langkah ini karena ada kekhawatiran bahwa tersangka mungkin akan melarikan diri atau merusak barang bukti,” ujar Bambang.
Dana hibah yang menjadi pokok permasalahan seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sleman. Namun, audit yang dilakukan menunjukkan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan rencana, dan banyak proyek yang tidak dilaksanakan. Hal ini menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Masyarakat di Sleman mulai bereaksi terhadap penahanan ini. “Kami ingin melihat keadilan ditegakkan. Jika ada yang salah, seharusnya ada konsekuensi,” kata Agung, seorang warga setempat. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi harapan utama masyarakat.
Reaksi dari Berbagai Pihak
Berita penahanan Sri Purnomo mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan pengamat hukum. Banyak yang menyambut baik langkah yang diambil oleh Kejari Sleman. “Ini adalah sinyal bahwa hukum berlaku untuk semua, termasuk pejabat publik,” ujar Dr. Rina, seorang pengamat hukum.
Namun, ada juga yang mengingatkan pentingnya proses hukum yang adil. “Kami ingin melihat proses yang fair dan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata seorang aktivis anti-korupsi. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sejumlah tokoh masyarakat juga angkat bicara. “Kami berharap ini bukan hanya kasus tunggal, tetapi menjadi momentum untuk memberantas korupsi di daerah,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya. Harapan ini mencerminkan keinginan untuk melihat perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran daerah.
Latar Belakang Dana Hibah Pariwisata
Kasus korupsi ini berawal dari penggunaan dana hibah pariwisata yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan sektor pariwisata di Sleman. Namun, hasil audit menunjukkan bahwa dana tersebut telah disalahgunakan. “Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru tidak sampai kepada mereka,” jelas Bambang.
Penyalahgunaan dana publik seperti ini dapat merugikan masyarakat secara luas. “Kami ingin setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Agung. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Pihak Kejari Sleman berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. “Kami tidak akan berhenti pada satu orang saja. Semua yang terlibat dalam penyalahgunaan dana ini akan kami proses,” tegas Bambang.
Harapan Masyarakat Terhadap Proses Hukum
Dengan penahanan Sri Purnomo, masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan transparan. “Kami ingin melihat semua fakta terungkap di pengadilan dan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” ungkap seorang aktivis yang mengawasi perkembangan kasus ini.
Kejaksaan Negeri diharapkan dapat terus mengembangkan penyidikan ini dan tidak hanya berhenti pada satu orang. “Kami berharap tindakan lebih lanjut dapat diambil terhadap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” ujar Dr. Rina.
Masyarakat juga bersiap untuk memberikan dukungan dalam proses hukum ini. “Kami akan terus memantau dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan,” kata seorang warga yang aktif dalam gerakan anti-korupsi.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kasus ini tidak hanya berdampak pada Sri Purnomo sebagai individu, tetapi juga pada citra pemerintah daerah Sleman. Korupsi yang melibatkan pejabat publik dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kami berharap kasus ini membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan,” kata seorang tokoh masyarakat.
Dampak sosial dari tindakan korupsi juga tidak bisa diabaikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan. “Kami ingin melihat penggunaan dana publik yang lebih transparan dan akuntabel ke depan,” tambah Agung.
Masyarakat juga berharap agar penegakan hukum yang dilakukan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. “Kita perlu memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar sampai kepada masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tutup Agung.
Penutup: Menuju Masa Depan yang Lebih Baik
Kasus penahanan Sri Purnomo menjadi momentum penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di daerah Sleman. Dengan langkah-langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Sleman, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya. Masyarakat juga diharapkan untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan dana publik agar ke depan tidak ada lagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum. “Kami akan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Bambang Yunianto, menutup konferensi pers tersebut.



















