banner 728x250
Berita  

Krisantus Kurniawan Ungkap Maraknya Peredaran Oli Palsu di Kalimantan Barat

banner 120x600
banner 468x60

Pengantar Masalah Oli Palsu

Pada 15 April 2025, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengungkapkan permasalahan serius terkait peredaran oli palsu yang menggunakan logo Pertamina. Dalam konferensi pers yang diadakan di Pontianak, Krisantus menyatakan bahwa peredaran oli palsu ini telah merugikan masyarakat dan perusahaan hingga mencapai Rp85 miliar setiap bulan. Ia mendesak Pertamina untuk segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Krisantus menjelaskan bahwa oli palsu tersebut diduga berasal dari China dan menggunakan merek Pertamina secara ilegal. “Ini adalah masalah yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Kerugian yang dialami sangat signifikan,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dari Pertamina untuk menghentikan peredaran oli palsu ini agar tidak semakin meluas.

banner 325x300

Dalam pernyataannya, Krisantus juga menunjukkan bukti fisik dan hasil laboratorium yang mendukung klaimnya tentang keberadaan oli palsu. “Kami tidak bisa membiarkan masyarakat terus dirugikan oleh produk yang tidak berkualitas. Ini dapat mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna,” tambahnya.

Dampak Ekonomi yang Mengkhawatirkan

Peredaran oli palsu ini membawa dampak ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat Kalimantan Barat. Krisantus memperkirakan kerugian yang dialami masyarakat dan negara dapat mencapai Rp85 miliar setiap bulan. “Jumlah ini sangat signifikan dan harus segera diatasi,” katanya.

Dampak dari penggunaan oli palsu tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga pada keselamatan pengguna. Banyak pemilik kendaraan yang mungkin tidak menyadari bahwa mereka menggunakan oli yang tidak berkualitas. “Penggunaan oli palsu dapat menyebabkan kerusakan serius pada mesin, yang pada akhirnya akan menambah biaya perbaikan bagi pemilik,” jelas Krisantus.

Krisantus menegaskan bahwa peredaran oli palsu ini bukan hanya masalah finansial, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan karena produk yang tidak berkualitas. Ini adalah tanggung jawab kita untuk melindungi konsumen,” ujarnya.

Tindakan Mendesak dari Pertamina

Krisantus meminta Pertamina untuk segera mengambil tindakan hukum dan melaporkan kasus ini kepada kepolisian agar penyelidikan dapat dilakukan. “Kami berharap Pertamina tidak hanya berdiam diri. Ini adalah citra mereka yang sedang dipertaruhkan,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan mengapa Pertamina tampak lambat dalam merespons masalah ini. “Dengan kerugian yang besar dan citra merek yang tercemar, mengapa mereka tampak pasif?” tanyanya. Krisantus merasa bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dan memperbaiki citra perusahaan.

Sebagai langkah awal, laporan resmi ke pihak kepolisian adalah kunci untuk membuka penyelidikan dan menindak pelaku yang terlibat dalam peredaran oli palsu. “Kita tidak bisa membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut,” tegasnya.

Kesadaran Masyarakat yang Diperlukan

Krisantus juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengatasi masalah ini. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika membeli oli. “Jangan hanya memilih berdasarkan harga. Pastikan Anda membeli dari sumber yang terpercaya,” sarannya.

Sebagai bentuk dukungan, Krisantus berencana untuk meluncurkan kampanye informasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya oli palsu. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Kampanye ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali produk asli dan membedakannya dari produk palsu. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi konsumen,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Pihak Berwenang

Krisantus menyatakan bahwa kerja sama dengan pihak berwenang sangat penting untuk menangani masalah ini. “Kami perlu bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan razia terhadap produk-produk yang tidak sesuai,” katanya.

Ia berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi peredaran oli palsu di Kalimantan Barat. “Kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan. Tindakan tegas harus diambil,” ungkapnya.

Krisantus berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil. “Kami akan terus menyuarakan pentingnya kesadaran masyarakat dan perlunya tindakan hukum untuk melindungi konsumen,” ujarnya.

Tindakan Hukum yang Diperlukan

Krisantus menegaskan bahwa pelaku yang terlibat dalam peredaran oli palsu harus diadili. “Jika kita tidak mengambil tindakan sekarang, maka kita akan terus menghadapi masalah yang sama di masa depan,” katanya.

Ia juga meminta Pertamina untuk segera mengambil langkah hukum agar masalah ini tidak semakin meluas. “Kami tidak ingin ini menjadi masalah yang berkepanjangan. Kami butuh tindakan nyata,” tegasnya.

Dengan adanya laporan resmi ke polisi, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik. “Kami harus memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.

Penutup

Kasus peredaran oli palsu berlogo Pertamina di Kalimantan Barat adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan Pertamina, diharapkan masalah ini bisa segera teratasi. Kesadaran masyarakat dan tindakan preventif yang tepat adalah kunci untuk melindungi konsumen dari produk-produk palsu yang merugikan.

Krisantus berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. “Kami tidak ingin masyarakat dirugikan karena produk yang tidak berkualitas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

banner 325x300