Jakarta, 27 Juli 2024 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil langkah tegas dengan memblokir 15 game yang diduga memfasilitasi aktivitas perjudian online. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.
Daftar Game yang Diblokir
Beberapa game yang masuk dalam daftar pemblokiran antara lain Poker Texas Boyaa, Domino Qiu Qiu, dan 13 game lainnya. Pemblokiran ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang ketat oleh tim Kominfo. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran praktik perjudian di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.
Respon Masyarakat
Langkah ini mendapatkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar mendukung keputusan Kominfo dan menganggapnya sebagai langkah positif dalam memerangi perjudian. Namun, ada juga yang merasa keberatan, karena beberapa game tersebut sebenarnya dimainkan hanya untuk hiburan tanpa melibatkan uang asli.
Dampak Pemblokiran
Pemblokiran ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna yang terjerumus dalam praktik perjudian online. Selain itu, diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi pengembang game yang mencoba memfasilitasi aktivitas perjudian. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan terhadap aplikasi atau situs yang terindikasi memfasilitasi perjudian.
Dengan pemblokiran ini, Kominfo berharap dapat menciptakan lingkungan internet yang lebih sehat dan aman, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.