banner 728x250

Keluarga Bandar Narkoba di Batu Bara Ditangkap Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Penangkapan yang Mengejutkan

Pada tanggal 25 November 2024, Polres Batu Bara mengungkapkan kasus besar terkait peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga. Penangkapan ini bermula dari ditangkapnya Nurhasanah Hasibuan (27), seorang wanita muda yang diduga terlibat dalam bisnis narkoba jenis sabu. Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil memancing Nurhasanah dan kekasihnya, Alfandy (25), untuk bertransaksi di Jalan Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek.

Kapolres menjelaskan, “Kami menemukan bahwa Nurhasanah ternyata mendapatkan pasokan narkoba dari abangnya yang sudah lebih dahulu kami tangkap.” Hal ini menunjukkan kompleksitas jaringan yang terkait dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini menyoroti betapa seriusnya permasalahan narkoba yang melibatkan anggota keluarga.

banner 325x300

Keterlibatan Anggota Keluarga

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Nurhasanah memiliki dua orang abang yang juga terlibat dalam jaringan narkoba. Irvan alias Ayong, abang kandungnya, sudah mendekam di penjara, sementara Irwan alias Pedrus, abang lainnya, telah meninggal dunia setelah berusaha melarikan diri dari penangkapan. Kejadian ini mengungkapkan betapa dalamnya pengaruh narkoba dalam struktur keluarga.

“Selama menjalankan bisnisnya, Nurhasanah mengaku telah mengedarkan sekitar 1,4 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Batu Bara,” ungkap Taufiq. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak hanya terlibat dalam transaksi kecil, tetapi juga dalam skala yang lebih besar.

Dampak Sosial dan Masyarakat

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya bagaimana bisa satu keluarga terjun ke dalam dunia narkoba. “Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan menjadi sumber kejahatan,” kata seorang warga setempat.

Taufiq menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba. “Kami ingin masyarakat menyadari bahwa narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi juga merupakan masalah sosial yang bisa merusak keluarga dan komunitas,” tegasnya.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengungkapkan bahwa Polres Batu Bara telah mengungkap 39 kasus narkoba dengan 45 orang tersangka dalam waktu yang relatif singkat. “Kami berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 140 gram, daun ganja kering seberat 79,58 gram, dan pil ekstasi sebanyak 15 butir,” ungkap Taufiq.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Kesadaran masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat bisa aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Pelajaran Berharga

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. “Kami berharap dengan penangkapan ini, masyarakat bisa lebih memahami dampak negatif dari narkoba, bukan hanya bagi individu tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan,” tutup Taufiq.

banner 325x300