banner 728x250

Kasus Prostitusi Berkedok Spa di Bali Disorot

banner 120x600
banner 468x60

Penggerebekan Flame Spa Seminyak

Pada 9 September 2024, penggerebekan besar-besaran dilakukan oleh Kepolisian Daerah Bali di Flame Spa yang terletak di Seminyak. Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan bahwa spa tersebut diduga terlibat dalam praktik prostitusi yang menyamarkan diri sebagai layanan spa. “Modusnya adalah menawarkan layanan kebugaran, tetapi pada kenyataannya, mereka menyediakan layanan seksual,” jelas Kombes Jansen.

Pengunjung yang datang untuk mendapatkan pijat relaksasi justru mendapatkan pengalaman yang berbeda. Para terapis menawarkan layanan body to body yang berujung pada tindakan seksual, yang jelas melanggar hukum.

banner 325x300

Penangkapan dan Investigasi

Tiga terapis yang bekerja di spa tersebut telah ditangkap dan sekarang tengah menjalani proses hukum. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam praktik ini,” ungkap Kombes Jansen.

Dengan adanya penangkapan ini, masyarakat berharap agar tindakan serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa mereka akan terus memantau tempat-tempat yang berpotensi melakukan praktik serupa.

Harapan Masyarakat

Setelah berita ini mencuat, banyak warga yang merasa lebih waspada. “Kami tidak ingin Bali menjadi tempat prostitusi. Kami ingin menjaga budaya dan citra baik pulau ini,” ungkap salah satu warga setempat. Mereka berharap pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan keamanan di lingkungan mereka.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan. “Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas praktik ilegal ini,” tegas Kombes Jansen.

banner 325x300