Di Kota Medan, Sumatera Utara, seorang ibu rumah tangga bernama Kartika Simanjuntak (51) terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan bersama pacar dan anaknya. Kejadian ini mengungkap modus operandi yang cukup unik, di mana mereka berpura-pura ingin membeli motor untuk menipu korban.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu, aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 19.20 WIB, di sebuah gerai es krim di Jalan Kapiten Purba. Kartika mengajak korban, seorang sales di CV Honda, untuk bertemu dengan alasan ingin membeli sepeda motor. Setelah berbincang, korban merasa nyaman dan tidak menyangka akan menjadi korban pencurian.
Setelah setengah jam berlalu, saat korban hendak pulang, ia mendapati sepeda motornya hilang dari tempat parkir. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku pada malam tanggal 2 September 2024.
Pengakuan pelaku mengungkapkan bahwa sepekan sebelum pencurian, Kartika telah memanggil korban ke rumahnya dengan alasan ingin melihat motor. Di sana, putranya Niko dan pacarnya Charles meminjam motor korban dengan dalih ingin membeli nasi. Namun, keduanya justru menggandakan kunci motor korban.
“Setelah menggandakan kunci, mereka merencanakan aksi pencurian di gerai es krim. Kartika menghubungi Niko untuk mengambil motor yang sudah bisa dibawa menggunakan kunci yang telah digandakan,” jelas Ipda Syawal.
Setelah mencuri motor, pelaku menjualnya seharga Rp 3,5 juta. Sementara itu, Kartika mendapatkan bagian yang paling banyak, sedangkan Niko dan Charles masing-masing hanya mendapat Rp 200 ribu. Kini, ketiga pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pelaku yang terlibat adalah seorang ibu rumah tangga. Banyak yang menganggap kejadian ini menyoroti masalah moral dan etika dalam masyarakat.