Kejadian yang Mengguncang
Pada 21 Mei 2025, Medan dikejutkan oleh insiden perampasan yang menimpa seorang dokter bernama Lia Praselia. Kejadian ini berlangsung di Jalan Turi ketika Lia sedang menjemput anaknya dari sekolah. Saat itu, Lia tidak menyangka bahwa perjalanan pulang yang biasa akan berubah menjadi pengalaman yang menakutkan.
Lia mengendarai mobilnya ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector. “Mereka berjumlah sepuluh orang. Saya merasa terancam ketika mereka mengetuk kaca mobil dan meminta saya untuk membuka jendela,” ceritanya. Ketika jendela mobil dibuka, para pelaku langsung merampas kunci mobil dan handphone miliknya.
Aksi Perampasan yang Brutal
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kepala Polrestabes Medan, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan kekerasan untuk merampas barang milik Lia. “Mereka tidak hanya merampas handphone, tetapi juga kunci mobil. Situasi ini sangat mencekam,” ujarnya. Lia berusaha merekam kejadian tersebut dengan handphone yang ingin dirampas, tetapi para pelaku sangat agresif.
“Saya berusaha mempertahankan handphone saya, tetapi mereka sangat kasar. Rasa takut itu sangat mengganggu,” tambah Lia, menggambarkan momen menegangkan saat itu. Kejadian ini berlangsung sangat cepat, namun dampaknya sangat besar bagi Lia.
Tindakan Pihak Kepolisian
Setelah menerima laporan dari Lia, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. “Kami tidak tinggal diam dan langsung bergerak untuk menangkap para pelaku,” kata Kombes Gidion. Dalam waktu singkat, empat orang dari sepuluh pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Yusrizal Agustian Siagian, Andy Kenedy Marpaung, Badia Simarmata, dan Rindu Tambunan.
“Penangkapan dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkapnya. Kombes Gidion menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah awal untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.
Reaksi Masyarakat
Berita tentang perampasan ini segera menyebar dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang merasa marah dan kecewa atas tindakan kekerasan tersebut. “Kami tidak bisa membiarkan hal ini terjadi. Ini adalah serangan terhadap masyarakat yang harus dilindungi,” ujar seorang warga.
Seorang aktivis hak asasi manusia juga menyatakan keprihatinan terhadap situasi ini. “Insiden ini menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan keamanan di ruang publik. Semua orang berhak merasa aman,” tambahnya.
Tindakan Hukum
Keempat pelaku kini menghadapi proses hukum yang serius. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” kata Kombes Gidion. Pengacara yang mewakili Lia menegaskan bahwa mereka akan menuntut keadilan. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.
Harapan untuk Keamanan
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan di ruang publik. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan kekerasan ini menjadi hal yang biasa. Harus ada upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” ungkap Jihan Hanifha, seorang aktivis masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib. “Keselamatan kita adalah tanggung jawab bersama. Mari kita tingkatkan kesadaran akan keamanan di lingkungan kita,” tambahnya.
Kesimpulan
Insiden perampasan handphone dokter di Medan ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan bagi warga di ruang publik. Dengan penangkapan empat pelaku, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan tindakan kekerasan tidak terulang di masa mendatang. Semua pihak, termasuk masyarakat dan kepolisian, harus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap individu.