Selama lebih dari satu dekade, China menjalankan proyek reklamasi laut berskala besar di kawasan Laut China Selatan. Upaya yang berlangsung sekitar 12 tahun ini mengubah karang dangkal dan terumbu yang sebelumnya hampir tenggelam saat pasang menjadi pulau buatan permanen dengan infrastruktur lengkap. Perubahan tersebut bukan hanya menggeser peta geografis, tetapi juga memengaruhi dinamika keamanan, ekonomi, dan lingkungan di salah satu wilayah laut paling sensitif di dunia.
Berdasarkan rangkaian citra satelit yang dipublikasikan berbagai lembaga pemantau independen, kawasan yang sebelumnya hanya berupa cincin karang kini menampilkan landasan pacu panjang, jaringan jalan, radar, hingga bangunan besar. Pulau-pulau ini banyak berada di wilayah Kepulauan Spratly, kawasan yang sejak lama menjadi sengketa beberapa negara Asia Tenggara dan China.
Transformasi tersebut mulai terlihat signifikan sejak 2013. Dalam kurun 2013 hingga 2016 saja, China menciptakan lebih dari 1.200 hektar daratan baru. Luas ini setara dengan sekitar 1.600 lapangan sepak bola. Prosesnya dilakukan melalui pengerukan pasir laut dalam jumlah sangat besar, lalu memompanya ke atas terumbu karang hingga membentuk daratan stabil.
Tahap awal pembangunan diawali dengan penggunaan kapal keruk berkapasitas besar yang menyedot sedimen dari dasar laut. Pasir dan lumpur kemudian dipompa ke area karang, menimbunnya secara bertahap. Setelah permukaan daratan terbentuk, alat berat seperti bulldozer meratakan dan memadatkan pasir. Dinding pelindung dari batu dan beton dipasang untuk menahan abrasi gelombang dan badai. Pada fase lanjutan, fondasi bangunan, pembangkit listrik, unit desalinasi air laut, serta fasilitas komunikasi dibangun di atasnya.
China secara resmi menyatakan bahwa pulau-pulau tersebut ditujukan untuk kepentingan sipil. Pemerintah menyebut fasilitas itu mendukung keselamatan navigasi, layanan pencarian dan penyelamatan, penelitian cuaca, serta jalur pelayaran internasional. Namun, analisis citra satelit dan laporan sejumlah lembaga pertahanan menunjukkan keberadaan infrastruktur yang bersifat ganda. Landasan pacu yang panjang, hanggar pesawat, radar, dan instalasi militer terlihat berdampingan dengan mercusuar dan stasiun meteorologi.
Kehadiran pulau buatan ini menambah ketegangan di kawasan. Seorang analis keamanan dari Filipina menyebut bahwa setiap pulau baru menciptakan rasa aman bagi pembangunnya, tetapi sekaligus menjadi pemicu baru bagi negara lain. Penempatan perangkat keras dalam jumlah besar di wilayah yang secara alami tidak stabil dinilai meningkatkan risiko salah perhitungan di laut.
Dari sisi ekonomi global, posisi pulau-pulau buatan tersebut sangat strategis. Sekitar sepertiga perdagangan dunia melewati Laut China Selatan setiap tahun. Selain itu, kawasan ini diyakini menyimpan cadangan minyak dan gas yang besar, meskipun estimasi pastinya masih menjadi perdebatan. Dengan kehadiran pangkalan permanen, China memiliki titik pengawasan dan proyeksi kekuatan yang lebih luas di jalur pelayaran utama.
Namun, dampak lingkungan menjadi sorotan serius. Proses reklamasi menyebabkan kerusakan terumbu karang dalam skala besar. Sedimen yang diaduk dari dasar laut menutupi karang hidup, merusak habitat ikan, dan mengganggu ekosistem laut yang rapuh. Sejumlah penelitian menyebut kerusakan ini bersifat jangka panjang dan sulit dipulihkan, karena terumbu karang membutuhkan puluhan tahun untuk tumbuh kembali.
Nelayan lokal juga merasakan dampaknya secara langsung. Area tangkap yang dulu terbuka kini dibatasi atau diawasi ketat. Kapal nelayan harus menghindari zona tertentu, sementara kehadiran kapal patroli meningkatkan ketegangan di lapangan. Bagi komunitas pesisir di negara-negara sekitar, perubahan ini memengaruhi mata pencaharian yang sudah berlangsung turun-temurun.
Dari perspektif hukum internasional, pembangunan pulau buatan tidak serta-merta memberikan hak laut yang sama dengan pulau alami. Menurut United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS, struktur buatan tidak secara otomatis berhak atas zona ekonomi eksklusif 200 mil laut. Putusan arbitrase internasional pada 2016 juga menyatakan reklamasi tersebut tidak mengubah status hukum wilayah laut terkait. China menolak putusan itu dan tetap mempertahankan klaimnya.
Fenomena pembangunan pulau buatan ini menunjukkan bagaimana kekuatan teknologi dan sumber daya dapat mengubah lanskap laut secara drastis. Jutaan ton pasir yang dipindahkan tidak hanya membentuk daratan baru, tetapi juga membentuk realitas geopolitik baru. Laut yang selama ini menjadi ruang bersama perdagangan dan perikanan kini menjadi arena persaingan pengaruh dan kekuatan.
Ke depan, proyek reklamasi ini terus menjadi perhatian dunia. Selain isu kedaulatan dan keamanan, dampak lingkungan dan stabilitas kawasan menjadi pertanyaan besar. Laut China Selatan kini bukan lagi sekadar perairan sengketa, tetapi contoh nyata bagaimana rekayasa manusia mampu mengubah wajah laut, dengan konsekuensi yang masih akan terasa dalam jangka panjang.
