Awas! Jangan Kaget Kalau Tiba-Tiba Dapat Transferan, Bisa Jadi Jebakan Pinjol Ilegal!

Waspadai Modus Salah Transfer Pada Pinjol

Hai, kamu yang lagi asyik scrolling! Pernah nggak tiba-tiba dapat transferan uang nyasar ke rekening? Wah, rezeki nomplok dong? Eits, jangan buru-buru senang dulu! Bisa jadi, itu bukan rezeki, tapi justru awal dari mimpi buruk yang bikin kantong jebol. Kok bisa?

Begini ceritanya, lagi marak banget modus penipuan baru yang memanfaatkan transfer “salah kirim” dari pinjaman online ilegal. Jadi, pelaku ini pura-pura salah transfer sejumlah uang ke rekeningmu. Nah, karena kamu merasa nggak kenal dananya dari mana, apalagi kalau jumlahnya lumayan, pasti ada niatan baik dong buat mengembalikan.

Tapi, di sinilah jebakannya! Uang yang kamu terima itu ternyata adalah dana pinjaman ilegal yang sudah dicatut atas nama kamu! Jadi, meskipun kamu sudah mengembalikannya ke si pelaku, sistem pinjol ilegal itu tetap mencatat kamu sebagai peminjam aktif. Alhasil? Tagihan utang fiktif akan terus menghantuimu!

Gimana sih cara kerja licik mereka?

  • Tiba-tiba transferan masuk: Uang misterius mampir di rekeningmu tanpa alasan jelas.
  • Drama salah transfer: Pelaku langsung menghubungi, panik pura-pura salah kirim, dan memohon uangnya dikembalikan.
  • Kamu berbaik hati: Dengan niat tulus, kamu transfer balik uang tersebut.
  • Zonk! Utang fiktif datang: Tanpa kamu sadari, uang itu dari pinjol ilegal yang pakai datamu. Kamu pun jadi “terdaftar” sebagai peminjam.
  • Teror tagihan: Siap-siap diteror dan ditagih utang yang nggak pernah kamu ajukan!

Terus, gimana dong biar nggak jadi korban? Tenang, ada jurus jitunya:

  • Jangan panik dan langsung transfer balik! Selidiki dulu asal-usul uangnya.
  • Cek mutasi rekening dan hubungi bank. Tanyakan informasi detail soal transaksi mencurigakan itu.
  • Blokir kontak mencurigakan. Jangan ladeni telepon atau chat dari orang yang memaksa dan mengancam.
  • Simpan semua bukti transaksi dan percakapan. Ini penting banget kalau sampai harus lapor.
  • Segera lapor ke OJK atau Satgas PASTI! Jangan malu atau takut, laporkan saja biar mereka tindak lanjuti.

Kenalan lebih dekat sama Satgas PASTI:

Satgas ini tim gabungan dari berbagai pihak berwenang, termasuk OJK dan Kepolisian, yang fokus memberantas aktivitas keuangan ilegal. Mereka bertugas mulai dari menerima laporan, memblokir akun dan situs ilegal, sampai menindak pelaku yang merugikan masyarakat. Jadi, jangan ragu buat menghubungi mereka kalau kamu jadi korban!

Catat baik-baik saluran pelaporan resminya:

  • Call center: 157
  • WhatsApp: 081-157-157-157
  • Email: satgaspasti@ojk.go.id
  • Website: kontak157.ojk.go.id
  • Atau bisa juga langsung ke kantor OJK atau Kepolisian terdekat di kotamu.

Intinya, di era serba digital ini, kita memang harus makin waspada. Jangan gampang percaya sama transferan nyasar, apalagi kalau ada yang langsung panik minta dikembalikan. Lebih baik hati-hati daripada menyesal kemudian. Share artikel ini ke teman dan keluarga biar makin banyak yang aware dan terhindar dari jebakan pinjol ilegal!

Exit mobile version