Kasus Korupsi yang Mengguncang
Kota Binjai, Sumatera Utara, kini dihadapkan pada skandal korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah setempat. Kasus ini berfokus pada dana bagi hasil sawit senilai Rp 14,9 miliar yang seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur, tetapi ternyata disalahgunakan oleh para pejabat yang bertanggung jawab. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai pun tidak tinggal diam dan segera melakukan penahanan terhadap sejumlah pejabat, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Kami sangat kecewa dengan tindakan korupsi ini. Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat malah disalahgunakan,” ungkap seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus ini. Penahanan pejabat tinggi dalam kasus ini menunjukkan keseriusan hukum dalam menindak korupsi yang merugikan keuangan negara.
Awal Mula Penyidikan
Penyidikan dimulai setelah laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran. Kejaksaan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No: Print-03.a/L.2.11/Fd.2/10/2025 pada 6 Oktober 2025. Dalam proses ini, pihak kejaksaan berhasil mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa dana yang diterima dari pemerintah pusat tidak dikelola dengan baik.
Pada tahun anggaran 2023, Pemkot Binjai menerima dana sebesar Rp 7,9 miliar untuk tujuh paket kegiatan. Ironisnya, tidak satu pun dari paket kegiatan tersebut yang dilaksanakan sesuai rencana. “Ini sangat mengecewakan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang layak,” kata Noprianto Sihombing, Kasi Intel Kejari Binjai.
Pada tahun 2024, Pemkot kembali menerima dana sebesar Rp 6,9 miliar untuk lima kegiatan, namun tidak ada yang dikerjakan sesuai peruntukan. Kejadian ini menunjukkan adanya masalah yang mendalam dalam pengelolaan keuangan daerah, yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
Penangkapan Tersangka Lain
Selain RIP, dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu SFPZ sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan TSD dari unsur penyedia atau rekanan. Penahanan ketiga tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat lainnya yang mungkin berpotensi melakukan tindakan serupa.
“Pihak kejaksaan akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun yang luput dari hukum,” tegas Noprianto.
Pihak kejaksaan juga berencana memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan menemukan jejak aliran dana yang tidak wajar. “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua yang terlibat bertanggung jawab,” tambahnya.
Temuan Kecurangan yang Mengkhawatirkan
Penyidikan mengungkapkan sejumlah kecurangan yang terjadi dalam proyek-proyek yang menggunakan dana sawit. Beberapa proyek fiktif ditemukan, di mana uang muka telah ditarik seluruhnya meskipun tidak pernah dikerjakan. Proyek tersebut adalah pemeliharaan berkala jalan di Jalan Samanhudi dan Jalan Gunung Sinabung.
“Ini adalah tindakan penipuan yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Noprianto. Selain itu, ditemukan juga bahwa ada keterlambatan dalam penyelesaian proyek. Dari sepuluh proyek yang seharusnya selesai pada akhir tahun 2024, kenyataannya baru rampung sekitar Mei 2025.
Manipulasi dokumen juga terdeteksi, di mana pekerjaan yang belum selesai dicatat seolah-olah telah selesai pada 24 Desember 2024. “Kami menemukan tanda tangan yang dipalsukan dalam dokumen tersebut,” tegas Noprianto. Hal ini menunjukkan adanya niat jahat untuk menipu masyarakat dan merugikan keuangan negara.
Kerugian Negara yang Dihitung
Dari hasil penghitungan tim ahli yang diturunkan untuk mengecek mutu dan volume pekerjaan, ditemukan bahwa proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Kerugian negara diestimasi mencapai Rp 2,6 miliar akibat kekurangan volume pekerjaan di lapangan.
“Dari hasil penghitungan, kami menemukan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kontrak, dan ini sangat merugikan keuangan negara,” jelas Noprianto. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk menelusuri semua jejak aliran dana yang tidak wajar dan menemukan semua pihak yang terlibat dalam korupsi ini.
Reaksi Masyarakat dan Aktivis Sosial
Kabar mengenai skandal ini langsung memicu reaksi dari masyarakat dan aktivis. Banyak yang merasa kecewa dan marah terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah. “Kami sudah lelah dengan berita tentang korupsi. Kami ingin perubahan nyata,” ungkap seorang aktivis sosial yang terlibat dalam gerakan anti-korupsi.
Masyarakat Binjai menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran. “Kami ingin melihat penggunaan dana publik yang efektif dan akuntabel. Ini adalah uang kami,” kata seorang warga yang aktif dalam organisasi sosial di Binjai.
Pihak pemerintah daerah juga diharapkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan anggaran agar kejadian serupa tidak terulang. “Kita butuh sistem yang lebih baik agar dana publik dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Harapan untuk Perbaikan dan Keberlanjutan
Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat berharap ada perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami ingin Pemkot Binjai lebih transparan dan akuntabel dalam menggunakan dana publik,” ungkap seorang anggota DPRD setempat.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada mereka. “Kami tidak ingin lagi mendengar berita tentang korupsi yang merugikan rakyat,” tambahnya.
Pemerintah pusat juga diharapkan memberikan perhatian lebih terhadap pengawasan penggunaan dana bagi hasil di daerah. “Kita semua harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran,” seru seorang pengamat kebijakan publik.
Penutup dan Kesimpulan
Kasus korupsi di Pemkot Binjai ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku korupsi. Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Binjai menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan dan bahwa transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat pulih. Dalam jangka panjang, hal ini akan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.