banner 728x250

Penangkapan Kurir Sabu di Masjid Al-Fatih: Kejadian yang Mencengangkan

banner 120x600
banner 468x60

Pada tanggal 20 Agustus 2024, dua orang kurir narkoba berusia 21 dan 30 tahun berhasil ditangkap oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Binjai. Mereka ditangkap saat sedang menunggu pembeli sabu di Halaman Masjid Al-Fatih, yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kota Binjai. Penangkapan ini mengejutkan banyak orang, mengingat lokasi yang dipilih oleh para kurir sangat tidak pantas dan menggugah keprihatinan masyarakat.

Menurut informasi yang diperoleh, kedua tersangka diketahui membawa sabu seberat 3 kilogram yang dikemas dalam bungkus mirip teh hijau. Dalam press release yang diadakan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo, dijelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area masjid. Masyarakat merasa khawatir dengan semakin maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat umum, terutama di lokasi yang harusnya suci dan aman.

banner 325x300

Keamanan di Masjid Al-Fatih sendiri sempat menjadi sorotan setelah sebelumnya terjadi pencurian sepeda motor milik jemaah saat ibadah Salat Isya. Kini, dengan kejadian ini, banyak yang meragukan sejauh mana pihak berwenang dapat menjaga ketertiban dan keamanan di tempat ibadah. Melihat pasca-penangkapan, banyak jemaah yang mengungkapkan kekhawatiran tentang keamanan saat beribadah.

Kedua pelaku, yang merupakan warga Aceh Timur, kini terancam hukuman pidana mati karena membawa narkoba dalam jumlah besar. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memberikan efek jera bagi para pelaku yang berniat melakukan kejahatan serupa.

banner 325x300