Jakarta – Game populer Roblox kembali menjadi sorotan setelah digugat oleh negara bagian Louisiana, Amerika Serikat. Gugatan ini dilayangkan oleh Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, yang menuding Roblox telah menjadi sarang predator seks akibat lemahnya sistem keamanan di dalam platform.
Dalam pernyataannya di media sosial X, Murrill menegaskan bahwa Roblox lebih mengutamakan pertumbuhan pengguna dan keuntungan finansial dibandingkan keselamatan anak. “Karena kurangnya protokol keamanan Roblox, hal ini membahayakan keselamatan anak-anak di Louisiana. Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak,” tulis Murrill, dikutip Sabtu (16/8/2025).
Kekhawatiran Orang Tua dan Celah Keamanan
Murrill juga meminta orang tua lebih waspada terhadap bahaya Roblox. Ia menyoroti absennya aturan verifikasi usia dan izin orang tua, yang memungkinkan predator menyamar sebagai anak-anak untuk mendekati pemain muda.
Setelah mendaftar, pemain bisa langsung mengakses jutaan mode permainan dengan beragam tema. Namun, sebagian permainan dinilai bermuatan berbahaya. Disebutkan beberapa judul yang kontroversial seperti Escape to Epstein Island, Diddy Party, dan Public Bathroom Simulator Vibe yang diklaim mengandung materi seksual eksplisit hingga simulasi aktivitas pemerkosaan massal anak.
Respon di Indonesia
Isu ini ternyata juga mendapat perhatian di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya telah melarang anak-anak memainkan Roblox. Ia menilai platform tersebut menampilkan adegan kekerasan yang bisa ditiru anak usia sekolah dasar, mengingat kemampuan mereka membedakan realita dan simulasi masih terbatas.
Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, sempat menggelar pertemuan dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa Roblox harus menyesuaikan sistemnya dengan aturan perlindungan anak di Indonesia. “Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/8).
Tuntutan Perbaikan Sistem
Komdigi juga meminta Roblox untuk melakukan sejumlah langkah penting. Di antaranya membatasi akses komunikasi antar pengguna anak, menyaring konten buatan pengguna yang vulgar, serta memperjelas fitur kontrol orang tua agar lebih efektif digunakan.
Pemerintah Indonesia dan pihak terkait menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas, bukan hanya sekadar bisnis. Dengan gugatan di AS dan tekanan di berbagai negara, masa depan Roblox akan sangat bergantung pada bagaimana perusahaan menanggapi tuntutan ini.