Latar Belakang Penutupan
Pada tanggal 28 Juli 2025, tim gabungan dari Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan melakukan penyegelan terhadap Diskotik Blue Star yang terletak di Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Tindakan ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berlangsung di tempat hiburan malam tersebut.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat. “Kami tidak bisa membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers.
Proses Penindakan
Penyegelan dilakukan setelah tim gabungan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat, yaitu RZ yang merupakan manajemen Diskotik Blue Star dan KP sebagai pengawas. Selama penggerebekan, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa plastik bekas narkoba dan alat hisap sabu.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat ke lokasi bersama TNI dan Bea Cukai. Penindakan ini adalah hasil dari kolaborasi yang baik antara berbagai instansi,” jelas Kombes Calvijn. Ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan kerjasama lintas sektoral.
Temuan Mencengangkan di Dalam Diskotik
Selama penggerebekan, tim menemukan ruangan yang dimodifikasi untuk menyimpan narkoba. “Di dalam ruangan ini, kami menemukan banyak bekas narkoba jenis sabu dengan kode dan harga-harga tertera. Ini menunjukkan bahwa tempat ini terlibat dalam praktik ilegal,” ungkap Kombes Calvijn.
Ia menjelaskan bahwa untuk masuk ke lokasi diskotik, pengunjung harus melewati beberapa lapisan pemeriksaan. “Ada beberapa titik pemeriksaan yang harus dilalui, termasuk pintu portal di depan, pintu samping, dan pintu belakang. Ini menunjukkan bahwa mereka sangat berhati-hati dalam menjalankan aktivitas ilegal mereka,” tambahnya.
Sinergitas Antara TNI dan Polri
Penyegelan Diskotik Blue Star juga menunjukkan sinergitas yang baik antara TNI, Polri, dan Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkoba. Kombes Calvijn menekankan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mengatasi masalah narkoba yang semakin meresahkan.
“Dengan adanya kerja sama yang solid antara berbagai instansi, kami yakin bisa menekan angka peredaran narkoba di wilayah ini. Penindakan yang kami lakukan adalah bentuk komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Respons Masyarakat
Setelah penutupan diskotik, banyak warga yang merasa lega. Mereka mengungkapkan rasa syukur karena tempat yang dianggap meresahkan ini akhirnya ditutup. “Kami merasa lebih aman setelah tempat ini ditutup. Ini adalah langkah yang tepat untuk mengurangi peredaran narkoba di lingkungan kami,” kata salah satu warga setempat.
Kombes Calvijn juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami sangat menghargai laporan dari masyarakat. Peran serta mereka sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” katanya.
Rencana Tindak Lanjut
Setelah penyegelan, pihak kepolisian berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di Diskotik Blue Star. “Kami akan mendalami setiap informasi dan bukti yang ada untuk menemukan pelaku lain yang terlibat dalam praktik ini,” ungkap Kombes Calvijn.
Pihak kepolisian juga akan melakukan prarekonstruksi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang aktivitas ilegal yang terjadi di dalam diskotik. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi tempat yang menjadi sarang narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Edukasi Masyarakat Tentang Narkoba
Kasus ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih sadar akan bahaya narkoba. “Kita harus bersama-sama berjuang melawan narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” kata seorang aktivis sosial. Edukasi tentang bahaya narkoba perlu ditingkatkan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat terlarang.
“Dengan adanya penindakan seperti ini, kami berharap masyarakat lebih berani untuk melapor dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuhnya.
Kesadaran Kolektif
Penyegelan Diskotik Blue Star adalah langkah tegas yang diambil oleh Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan dalam memberantas peredaran narkoba. Tindakan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di masyarakat dan menunjukkan bahwa pihak berwenang serius dalam menangani masalah narkoba.
“Kesadaran kolektif masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat mau berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tambah Kombes Calvijn.
Penutup
Dengan penutupan Diskotik Blue Star, diharapkan dapat menjadi contoh bagi tempat-tempat hiburan lainnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan Sumatera Utara bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Semoga langkah tegas ini dapat menginspirasi tindakan serupa di daerah lainnya, demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.