Medan, Sumatera Utara — Kasus pencurian dengan modus ganjal ATM kembali mengemuka di Kota Medan. Pada 14 Desember 2024, dua pelaku, Alex Bobby Hutasoit (41) dan Taufik Hidayat alias David (35), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil menipu seorang korban bernama Hotman Sinaga (62) hingga mengalami kerugian mencapai Rp 64 juta.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi ketika Hotman berusaha menarik uang di mesin ATM yang berada di dekat supermarket di Jalan Denai. “Saya hanya ingin menarik Rp 500 ribu untuk keperluan sehari-hari. Namun, saat saya masukkan kartu, mesin tidak berfungsi,” ungkap Hotman. Sementara itu, David sudah terlebih dahulu mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, sehingga kartu yang dimasukkan Hotman tidak bisa dibaca.
Dalam keadaan bingung, Hotman bertemu dengan Ilham Syahputra alias Ivan, yang berpura-pura menawarkan bantuan. Ivan mengarahkan Hotman untuk mencoba mesin ATM lainnya yang berada di SPBU terdekat. “Dia bilang, ‘Coba di SPBU, mungkin mesin di sana lebih baik’,” cerita Hotman.
Aksi Pelaku di SPBU
Sesampainya di SPBU, Hotman mendapati Ivan sudah berada di depan mesin ATM, berpura-pura melakukan transaksi. “Saya tidak curiga sama sekali. Ketika saya mencoba memasukkan kartu, Ivan mengganjal mesin ATM tersebut kembali,” tambah Hotman. Di belakangnya, David menunggu kesempatan untuk bertindak.
Setelah Ivan pergi, Hotman kembali mencoba menggunakan kartu ATM-nya. Namun, karena mesin sudah diganjal, upayanya sia-sia. “David lalu menawarkan bantuan dan berhasil menukar kartu saya dengan kartu yang telah dimodifikasi,” jelas Hotman. Dalam proses tersebut, Ivan juga mengintip PIN yang dimasukkan Hotman, yang semakin memperkuat aksi penipuan ini.
Laporan ke Polisi
Setelah beberapa kali mencoba menarik uang, Hotman merasa curiga dan pergi ke bank pada 16 Desember. Di sana, ia terkejut mendapati bahwa kartu ATM-nya telah diganti dan saldo sebesar Rp 64 juta telah diambil oleh para pelaku. “Rasa tidak percaya itu sangat menyakitkan. Saya merasa sangat bodoh karena bisa tertipu,” keluh Hotman.
Mengetahui hal ini, Hotman segera melaporkan kejadian ke Polsek Medan Area. “Saya berharap pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain,” ujarnya. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Alex dan David dalam waktu singkat, sementara Ivan masih dalam pencarian.
Modus Operandi yang Mengkhawatirkan
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik, menjelaskan bahwa para pelaku telah melakukan aksi tersebut di beberapa lokasi lainnya dengan modus yang sama. “Mereka berpura-pura membantu korban dan sudah mengganti kartu ATM sebelum korban menyadari,” terang Hendrik. Dari hasil penyelidikan, para pelaku sudah melakukan aksi ini di minimarket Jalan Tuasan hingga Jalan William Iskandar.
“Setidaknya ada empat lokasi yang menjadi sasaran mereka. Modus operandi mereka sangat terencana dan memanfaatkan kelengahan korban,” tambahnya. Hal ini membuat masyarakat semakin waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama jika ada orang yang menawarkan bantuan.
Kesimpulan dan Imbauan
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk selalu waspada saat melakukan transaksi di mesin ATM. “Kita harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” pesan Hotman. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM.
Dengan penangkapan pelaku, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan keamanan masyarakat terjaga. “Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar akan modus-modus kejahatan yang ada,” ungkap Hendrik.