banner 728x250

Pemuda Disabilitas di NTB Ditetapkan Tersangka Pemerkosaan: Kontroversi dan Proses Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Dunia maya dan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) dikejutkan dengan berita penetapan seorang pemuda disabilitas, Iwas alias Agus Buntung (21), sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan. Kasus ini mencuat setelah Ditreskrimum Polda NTB mengumumkan status tersangka Agus, yang tidak memiliki kedua lengan, pada Jumat, 29 November 2024.

Menurut keterangan resmi dari Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, penetapan Agus sebagai tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kami telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti. Semua proses penyidikan mengikuti pedoman penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” jelas Pujawati.

banner 325x300

Agus diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang korban, salah satunya merupakan seorang mahasiswi di Kota Mataram. Peristiwa tersebut berlangsung di sebuah penginapan di Mataram, di mana Agus bertemu dengan korban meskipun mereka tidak saling mengenal sebelumnya. “Ini adalah kasus yang sangat serius dan kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil,” tambah Pujawati.

Namun, Agus membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam pernyataannya, ia merasa sangat terbatas secara fisik dan mempertanyakan bagaimana ia bisa melakukan tindakan kekerasan seksual. “Secara logika, bagaimana saya bisa melakukan pemerkosaan? Saya bahkan dirawat oleh orang tua, dan mereka yang membantu saya dalam aktivitas sehari-hari,” ungkap Agus dengan nada penuh keheranan.

Kasus ini telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dan skeptis terhadap tuduhan tersebut, mengingat kondisi fisik Agus. Seorang aktivis hak asasi manusia berkomentar, “Kita harus sangat hati-hati dalam menangani kasus-kasus seperti ini, terutama ketika melibatkan individu dengan disabilitas. Proses hukum harus dilakukan dengan teliti dan tidak terburu-buru.”

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari semua klaim yang ada. Agus dan keluarganya berharap agar keadilan ditegakkan dan semua fakta dapat terungkap. “Kami meminta agar semua pihak melihat situasi ini dengan objektif. Saya hanya ingin keadilan,” tambah Agus.

Sementara itu, masyarakat juga mulai berdiskusi mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi individu dengan disabilitas. Beberapa pihak menekankan bahwa mereka harus dilindungi dari stigma dan diskriminasi, termasuk dalam proses hukum.

banner 325x300